Purbaya: Respons APBN ke Harga Minyak Harus Hati-hati

AKURAT.CO Pemerintah memilih mencermati pergerakan harga minyak dunia sebelum mengambil langkah penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan lonjakan harga minyak global dalam beberapa hari terakhir belum cukup menjadi dasar untuk mengubah asumsi APBN 2026.
"Kita lihat dulu, pastikan betul arahnya naik atau turun. Kalau beberapa hari atau beberapa minggu terus naik baru bisa kita antisipasi. Ini kan naik lalu turun lagi," kata Purbaya di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Purbaya: APBN Disiapkan Jadi Peredam Lonjakan Harga Minyak Dunia
Menurut dia, kebijakan fiskal tidak bisa merespons volatilitas harga minyak secara harian seperti pergerakan pasar saham. Pemerintah perlu memastikan tren harga terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan kebijakan anggaran.
Saat ini asumsi harga minyak dalam APBN ditetapkan sekitar USD70 per barel untuk rata-rata satu tahun anggaran. Karena itu, lonjakan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dinilai belum mencerminkan tren tahunan.
Data pasar energi global menunjukkan harga minyak mentah jenis Brent crude oil sempat mencapai USD118 per barel, level tertinggi sejak 17 Juni 2022.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga Januari 2026, ketika Brent berada di sekitar USD64 per barel dan West Texas Intermediate sekitar USD57,87 per barel.
Lonjakan harga energi tersebut dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Secara historis, konflik di kawasan tersebut sering memicu lonjakan harga minyak global karena risiko gangguan pasokan.
Baca Juga: Purbaya: APBN Disiapkan Jadi Peredam Lonjakan Harga Minyak Dunia
Bagi Indonesia sebagai negara pengimpor minyak, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dan tekanan terhadap defisit fiskal jika berlangsung dalam jangka panjang.
Namun Purbaya memastikan kondisi fiskal pemerintah saat ini masih cukup kuat menghadapi gejolak harga energi global.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan pasar energi sambil menyiapkan langkah antisipasi apabila tren kenaikan harga minyak bertahan lebih lama.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi perkembangan harga minyak dalam waktu sekitar satu bulan sebelum memutuskan kemungkinan penyesuaian kebijakan fiskal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









