Waspada Scam Jelang THR, Komdigi Terima 1.700 Laporan Penipuan per Hari

AKURAT.CO Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital menjelang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sekitar 1.700 laporan terkait scam diterima setiap hari, terutama menjelang momentum besar seperti Ramadan dan Lebaran.
Peringatan tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Afriyadi, dalam peluncuran kampanye literasi digital 'Jangan Asal Klik' yang digagas perusahaan solusi identitas digital VIDA di Jakarta.
“Setidaknya ada sekitar 1.700 laporan terkait scam setiap hari. Polanya meningkat dan sangat bergantung momentum, biasanya menjelang Lebaran, Natal, dan libur sekolah. Salah satu pemicunya adalah kebiasaan masyarakat yang terlalu cepat percaya tanpa verifikasi kebenarannya,” ujar Teguh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Waspada! Penipuan Digital Naik 80 Persen Saat Pencairan THR, Kok Bisa?
Dalam kesempatan yang sama, VIDA juga merilis laporan “VIDA 2026 SEA Digital Identity Fraud Outlook” yang menyoroti pola peningkatan aktivitas penipuan digital saat terjadi lonjakan transaksi masyarakat, termasuk pada periode pencairan THR.
Menurut laporan tersebut, periode pencairan dana massal menciptakan kondisi “ramai transaksi digital” yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyebarkan tautan palsu, dokumen berbahaya, maupun pesan yang mengatasnamakan institusi resmi.
Selain momentum THR, laporan tersebut juga mengidentifikasi pola berulang yang disebut “payday pulse”, yaitu lonjakan risiko penipuan yang terjadi hampir setiap bulan pada rentang tanggal 25–28, bertepatan dengan periode pencairan gaji.
Komdigi mencatat kanal komunikasi yang paling sering dimanfaatkan pelaku penipuan adalah aplikasi pesan instan dan media sosial.
Mengutip hasil data dari CekRekening menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga 31 Oktober 2025 terdapat 396.691 laporan terkait nomor rekening bank dan e-wallet yang diduga digunakan untuk penipuan melalui aplikasi pesan.
Sementara itu, 281.050 laporan tercatat berasal dari kasus yang terjadi di media sosial. Angka ini menunjukkan bahwa platform yang paling dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat justru menjadi saluran utama bagi pelaku untuk menyebarkan modus penipuan.
Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari phishing, impersonasi lembaga resmi, hingga pengiriman file berbahaya yang meminta pengguna menginstal aplikasi tertentu.
Skala dampak penipuan digital juga terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan digital mencapai sekitar Rp9,1 triliun dari lebih dari 400 ribu laporan sepanjang November 2024 hingga akhir 2025.
Modus yang dilaporkan meliputi investasi bodong, phishing perbankan, penyalahgunaan dokumen digital, hingga rekayasa sosial (social engineering) yang semakin kompleks, termasuk penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga: Sistem Anti Spam Nasional Diklaim Lindungi Puluhan Juta Pengguna dari Penipuan Digital
Chief Operating Officer VIDA, Victor Indajang, mengatakan penipuan digital saat ini tidak lagi dilakukan secara individual, tetapi berkembang menjadi aktivitas yang terorganisir.
“Penipuan digital kini tidak lagi dilakukan secara individual, melainkan semakin terorganisir dan berkembang layaknya sebuah industri. Karena itu, perlindungan paling awal tetap dimulai dari kesadaran pengguna untuk tidak terburu-buru saat menerima pesan atau dokumen mencurigakan,” ujar Victor.
Lonjakan penipuan menjelang THR tidak terlepas dari meningkatnya aktivitas transaksi digital masyarakat selama Ramadan. Pembayaran belanja, transfer dana, hingga transaksi e-commerce biasanya melonjak signifikan pada periode tersebut.
Kondisi ini membuat pelaku kejahatan siber memanfaatkan momentum dengan menyebarkan tautan palsu atau pesan yang memicu kepanikan, misalnya terkait hadiah, bantuan dana, atau konfirmasi transaksi.
Teguh menyebutkan bahwa kebiasaan pengguna yang langsung mengeklik tautan tanpa verifikasi menjadi faktor utama yang memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
Melalui kampanye “Jangan Asal Klik”, VIDA bersama Komdigi mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan digital, terutama yang berisi tautan atau dokumen yang terlihat mendesak.
Kampanye ini mengedukasi masyarakat untuk melakukan langkah sederhana sebelum merespons pesan digital, seperti tidak mengeklik tautan dari sumber tidak dikenal, tidak membagikan kode OTP atau PIN, serta memverifikasi ulang setiap permintaan transfer dana.
Victor menegaskan bahwa kebiasaan verifikasi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan digital, khususnya pada periode pencairan THR.
“Di periode pencairan THR, satu tautan palsu yang terlihat meyakinkan bisa memicu pencurian data atau pengambilalihan akun dalam hitungan detik. Karena itu masyarakat perlu berhenti sejenak, memeriksa, lalu memastikan kebenaran sebelum mengambil tindakan,” kata Victor.
Selain edukasi publik, VIDA juga mengembangkan pendekatan keamanan berlapis untuk mengurangi risiko penyalahgunaan akun digital. Teknologi autentikasi berbasis biometrik seperti FaceToken dan verifikasi perangkat melalui PhoneToken dikembangkan sebagai lapisan keamanan tambahan.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena sistem keamanan berbasis kata sandi saja dinilai tidak lagi memadai menghadapi perkembangan modus penipuan digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











