Menkeu Batasi Anggaran Baru K/L demi Jaga APBN

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membatasi pengajuan anggaran baru kementerian/lembaga (K/L) untuk menjaga kesehatan fiskal di tengah gejolak geopolitik global.
Kebijakan ini dilakukan bersamaan dengan efisiensi belanja pemerintah yang awalnya ditargetkan sekitar 10% dari total anggaran K/L. Namun, besaran final masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
“Saya akan batasi anggaran baru, jangan diajukan lagi,” ujar Purbaya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.
Baca Juga: Gaji Menteri Berpotensi Dipangkas, Purbaya: Bagus Kok!
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja negara dalam APBN 2026 berada pada kisaran ribuan triliun rupiah, sehingga efisiensi kecil sekalipun berdampak signifikan terhadap defisit dan pembiayaan negara.
Oleh karena itu, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menyisir belanja yang tidak mendesak, termasuk kegiatan operasional dengan dampak rendah terhadap pertumbuhan ekonomi.
Secara historis, pemerintah Indonesia kerap melakukan penyesuaian belanja saat terjadi tekanan eksternal, seperti krisis global atau lonjakan harga komoditas.
Baca Juga: Pemerintah Identifikasi 10 Perusahaan Kurangi Nilai Transaksi Pajak, Purbaya: Kita Kejar!
Gejolak geopolitik di Timur Tengah saat ini dinilai berpotensi meningkatkan volatilitas harga energi dan tekanan fiskal.
Pembatasan anggaran baru menjadi instrumen untuk menjaga defisit tetap terkendali sesuai batas aman fiskal.
Efisiensi belanja berpotensi menekan pengeluaran pemerintah dalam jangka pendek, namun menjaga stabilitas makro seperti defisit anggaran dan kebutuhan pembiayaan utang.
Pemerintah memastikan belanja prioritas tetap berjalan tepat waktu agar likuiditas ekonomi terjaga dan tidak mengganggu aktivitas sektor riil.
Meskipun begitu, pemerintah sampai saat ini masih mengkaji besaran pemotongan anggaran final.
Fokus ke depan adalah menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










