Klaim Kesehatan Usai Lebaran 2025 Melonjak, Hipertensi Kategori Tertinggi

AKURAT.CO Lonjakan klaim kesehatan terjadi setelah periode Lebaran 2025, dengan hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak dilaporkan.
Data Allianz Life Indonesia mencatat 718 kasus hipertensi dalam periode pasca-Lebaran hingga tiga bulan setelahnya, diikuti sembelit sebanyak 284 kasus dan gastritis atau maag sebanyak 141 kasus.
Selain tiga penyakit utama tersebut, klaim juga mencakup diare, kolesterol tinggi, asam urat, serta gula darah tinggi, meski dalam jumlah lebih rendah.
Baca Juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1% pada 2025, Industri Siapkan Transformasi Menuju 2026
Head of Claim Cashless, Credentialing, Payment, and Data Analytics Allianz Life Indonesia, dr. Argie, menyebut pola ini menunjukkan respons tubuh terhadap perubahan konsumsi setelah Ramadan.
“Pola klaim tersebut mencerminkan bagaimana tubuh merespons perubahan pola konsumsi setelah Ramadan,” ujar dr. Argie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dirinya menambahkan bahwa kondisi kesehatan yang tidak terjaga berpotensi meningkatkan beban finansial masyarakat akibat biaya pengobatan.
Secara fisiologis, perubahan mendadak dari pola makan terkontrol selama puasa ke konsumsi tinggi lemak, gula, dan garam saat Lebaran menjadi faktor utama pemicu gangguan kesehatan.
Pola ini memengaruhi keseimbangan metabolisme tubuh dan meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Fenomena ini bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, periode pasca-Lebaran secara konsisten diikuti peningkatan kasus penyakit metabolik dan gangguan pencernaan.
Tradisi konsumsi makanan tinggi santan, gula, dan garam seperti opor ayam dan kue manis menjadi faktor dominan yang berulang setiap tahun.
Dari sisi dampak, lonjakan klaim ini mencerminkan tekanan ganda, baik terhadap sistem kesehatan maupun kondisi finansial individu. Penyakit seperti hipertensi dan hiperglikemia berpotensi berkembang menjadi kondisi kronis jika tidak ditangani sejak dini.
Baca Juga: OJK Tunda Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Siapkan Regulasi Lewat POJK
Selain itu, meningkatnya klaim juga menjadi indikator perubahan risiko kesehatan populasi dalam jangka pendek pasca hari besar keagamaan.
Gangguan pencernaan seperti diare dan sembelit juga menunjukkan adanya masalah pada kualitas makanan dan rendahnya asupan serat. Sementara itu, kasus kolesterol tinggi dan asam urat berkaitan erat dengan konsumsi makanan berlemak dan tinggi purin yang umum dikonsumsi saat Lebaran.
Sebagai langkah mitigasi, masyarakat didorong untuk segera kembali ke pola hidup sehat setelah periode Lebaran.
Ini mencakup pengaturan jadwal makan, pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak, peningkatan asupan serat, serta aktivitas fisik rutin. Kebutuhan cairan juga perlu dijaga dengan konsumsi air minimal dua liter per hari.
“Momen setelah Lebaran seharusnya menjadi titik awal untuk kembali membangun kebiasaan hidup sehat. Dengan pola hidup yang lebih seimbang dan kesadaran akan risiko kesehatan, masyarakat tidak hanya dapat menjaga kondisi tubuh, tetapi juga meminimalkan potensi beban finansial akibat biaya pengobatan di masa mendatang," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









