Cara Membuat QRIS untuk Usaha: Panduan Lengkap, Mudah, dan Resmi

AKURAT.CO Di tengah kebiasaan masyarakat yang makin mengandalkan pembayaran digital, membuat QRIS jadi hal penting yang tidak bisa diabaikan pelaku usaha. Banyak pelanggan sekarang lebih memilih scan QR daripada membawa uang tunai—praktis, cepat, dan aman.
Bayangkan jika pelanggan Anda batal beli hanya karena tidak bisa bayar pakai e-wallet. Di sinilah QRIS hadir sebagai solusi sederhana, tapi berdampak besar untuk bisnis.
Ringkasan: Cara Membuat QRIS
Cara membuat QRIS untuk merchant sangat mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut langkah utamanya:
Daftar melalui penyedia jasa pembayaran (PJP) resmi
Isi data usaha dan identitas diri
Lakukan pembayaran biaya registrasi
Login ke dashboard setelah mendapat akun
Upload dokumen persyaratan
Tunggu proses verifikasi (±7 hari kerja)
QRIS siap digunakan untuk transaksi
Setelah aktif, Anda bisa langsung menerima pembayaran dari berbagai aplikasi seperti GoPay, OVO, DANA, hingga ShopeePay hanya dengan satu kode QR.
Apa Itu QRIS dan Kenapa Penting untuk Usaha?
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar pembayaran QR code nasional yang dibuat oleh Bank Indonesia.
Artinya, satu QR code bisa menerima semua pembayaran dari berbagai aplikasi. Ini membuat transaksi jadi:
Lebih cepat
Lebih praktis
Lebih aman
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Juni 2025, pengguna QRIS sudah mencapai 57 juta orang, dengan lebih dari 39,3 juta merchant. Ini membuktikan bahwa QRIS bukan tren sementara, tapi sudah jadi kebutuhan.
Syarat dan Dokumen untuk Membuat QRIS
Sebelum mulai, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen berikut:
KTP pemilik usaha
Data usaha (nama, alamat, jenis bisnis)
Nomor HP aktif dan email
Rekening bank atau e-wallet
(Opsional) Legalitas usaha seperti NIB
Dokumen ini diperlukan untuk proses verifikasi agar QRIS yang Anda gunakan resmi dan aman.
Cara Membuat QRIS Secara Online
Berikut alur lengkap yang bisa Anda ikuti:
1. Registrasi di Website QRIS
Kunjungi situs pendaftaran QRIS dan isi formulir sesuai data usaha Anda. Pilih jenis bisnis dengan benar agar proses tidak terhambat.
2. Lakukan Pembayaran Registrasi
Setelah mengisi data, Anda akan diminta membayar biaya pendaftaran menggunakan e-wallet seperti GoPay, OVO, atau DANA.
Catatan penting:
Jika tidak melakukan pembayaran, data akan pending maksimal 14 hari sebelum direset.
3. Terima Akun Dashboard
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan:
Username
Password
Akun ini dikirim melalui email dan WhatsApp.
4. Upload Dokumen Administrasi
Login ke dashboard dan upload dokumen yang diminta. Pastikan data sesuai agar tidak perlu revisi.
5. Proses Verifikasi
Jika data lengkap → diproses untuk mendapatkan NMID
Jika ada kesalahan → akan diberi notifikasi dalam 1x24 jam
6. QRIS Siap Digunakan
Dalam waktu maksimal 7 hari kerja, QRIS Anda akan aktif dan bisa langsung dicetak atau digunakan secara digital.
Cara Daftar QRIS Lewat PJP Resmi
Selain online, Anda juga bisa mendaftar melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) resmi.
Langkahnya:
Pilih PJP yang berizin
Daftar langsung atau online
Tunggu verifikasi
Dapatkan Merchant ID & QRIS
Keuntungan metode ini adalah Anda bisa mendapatkan bantuan langsung jika mengalami kendala.
Biaya dan Lama Proses Pembuatan QRIS
Berikut gambaran umum:
Waktu proses: ±7 hari kerja
Biaya: tergantung PJP
Risiko:
Data salah → harus revisi
Tidak bayar → data direset
Meski ada biaya, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar untuk bisnis Anda.
QRIS Bukan Sekadar Alat Bayar, tapi Strategi Bisnis
Banyak pelaku usaha menganggap QRIS hanya sebagai tambahan metode pembayaran. Padahal, dampaknya jauh lebih besar.
QRIS bisa:
Meningkatkan peluang penjualan
Mempercepat transaksi
Mengurangi kesalahan pencatatan
Meningkatkan citra bisnis modern
Di era digital, bisnis yang tidak menyediakan pembayaran cashless berisiko kehilangan pasar—terutama generasi muda.
Contoh Nyata: Dampak QRIS untuk Usaha Kecil
Bayangkan sebuah warung kopi kecil di pinggir jalan.
Sebelum pakai QRIS:
Pelanggan harus bayar tunai
Sering tidak ada uang kembalian
Transaksi lebih lama
Setelah pakai QRIS:
Pembayaran cukup scan
Tidak perlu uang kembalian
Transaksi lebih cepat
Pelanggan lebih nyaman
Hasilnya? Pelanggan jadi lebih sering kembali.
Kenapa QRIS Penting untuk Masa Depan Usaha?
Perubahan perilaku konsumen tidak bisa dihindari. Semakin banyak orang:
Tidak membawa uang tunai
Mengandalkan smartphone
Menginginkan transaksi cepat
Jika bisnis Anda belum menggunakan QRIS, Anda berisiko tertinggal.
Sebaliknya, dengan QRIS:
Operasional lebih efisien
Keuangan lebih tertata
Peluang bisnis lebih luas
Penutup Reflektif
Di tengah perubahan cara orang bertransaksi, satu hal jadi jelas: kemudahan adalah kunci. QRIS bukan sekadar teknologi, tapi jembatan antara kebiasaan lama dan kebutuhan baru.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi “perlu atau tidak”, tapi “kapan mulai?”.
Pantau terus perkembangan sistem pembayaran digital, karena dari situlah arah masa depan bisnis akan ditentukan.
Baca Juga: QRIS dan BI Fast Bakal Jadi Motor 150 Juta Transaksi Harian
Baca Juga: Bos BI Sebut QRIS Sudah Dipakai 60 Juta Pengguna
FAQ
Berapa biaya membuat QRIS?
Biaya pembuatan QRIS bervariasi tergantung penyedia jasa pembayaran (PJP). Umumnya terjangkau dan sebanding dengan manfaat yang didapatkan.
Berapa lama proses pendaftaran QRIS?
Proses pendaftaran QRIS biasanya memakan waktu sekitar 5–7 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan valid.
Apakah QRIS bisa untuk usaha kecil?
Ya, QRIS sangat cocok untuk UMKM, bahkan usaha kecil seperti warung, toko, dan pedagang kaki lima bisa menggunakannya.
Apakah daftar QRIS harus punya usaha resmi?
Tidak selalu. Usaha kecil tetap bisa mendaftar, namun beberapa PJP mungkin meminta dokumen tambahan sesuai kebijakan mereka.
Bagaimana cara mendapatkan kode QRIS?
Setelah pendaftaran dan verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan kode QRIS yang bisa dicetak atau digunakan secara digital.
Apakah QRIS aman digunakan?
Ya, QRIS diawasi oleh Bank Indonesia sehingga memiliki standar keamanan tinggi untuk transaksi non-tunai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









