Harga BBM Ditahan hingga Akhir 2026, Daya Beli Dijaga

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026, meski terjadi tekanan dari kenaikan harga minyak global.
Pernyataan ini merespons usulan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang sebelumnya mendorong pengurangan subsidi energi di tengah krisis global.
“Data soal BBM subsidi yang disampaikan Jusuf Kalla kurang update. Bisa jadi ini karena Pak JK sudah tidak lagi menguasai akses soal data terakhir mengenai kondisi fiskal dan APBN,” ujar Misbakhun, Kamis (9/4/2026).
Dirinya menegaskan, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan harga BBM subsidi telah melalui perhitungan matang oleh Kementerian Keuangan, dengan mempertimbangkan stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat.
Baca Juga: 5 Jurus Indonesia Amankan BBM dan Gas di Tengah Gejolak Perang Iran vs AS–Israel
“Arahan Bapak Presiden Prabowo untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi didukung oleh perhitungan yang cermat, hati-hati, dan memperhatikan daya dukung ruang fiskal yang ada,” kata Misbakhun.
Sebelumnya dalam rapat Komisi XI DPR, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa asumsi harga minyak mentah dunia (ICP) dapat mencapai USD100 per barel, namun masih dalam batas yang dapat dikelola oleh APBN. Sebagai pembanding, dalam APBN 2025, asumsi ICP berada di kisaran USD82–85 per barel.
Misbakhun menyebutkan, dengan skenario tersebut, pemerintah tetap mampu menjaga stabilitas harga BBM subsidi tanpa harus melakukan penyesuaian harga di tingkat konsumen.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat bantalan sosial melalui ketahanan pangan. Berdasarkan data Perum Bulog, stok beras nasional mencapai 4,4 juta ton tertinggi dalam sejarah yang tersebar di gudang seluruh Indonesia.
“Persediaan pangan Bulog juga tertinggi dalam sejarah stok pangan nasional, yaitu 4,4 juta ton,” ujarnya.
Baca Juga: Terealisasi 25 Persen dari Kuota Tahunan, BPH Migas: Penyaluran BBM Kuartal I-2026 Terkendali
Kebijakan subsidi BBM di Indonesia memiliki sensitivitas tinggi terhadap kondisi sosial dan ekonomi. Secara historis, kenaikan harga BBM kerap memicu tekanan inflasi dan gejolak sosial, seperti yang terjadi pada penyesuaian harga BBM tahun 2013 dan 2022.
Subsidi energi juga menjadi komponen signifikan dalam APBN. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk menjaga harga energi tetap terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
Di tengah konflik geopolitik global, termasuk ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada volatilitas harga minyak, wacana pengurangan subsidi kembali mencuat. Namun DPR menilai pernyataan yang tidak berbasis data berisiko memicu ketidakstabilan persepsi publik.
“Adalah sangat mengkhawatirkan apabila analisa yang tidak akurat terkait harga BBM hendak dipakai untuk menaikkan harga BBM bersubsidi,” kata Misbakhun.
Keputusan untuk menahan harga BBM subsidi dinilai penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan menahan laju inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, komponen energi memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi nasional, terutama melalui transportasi dan distribusi barang.
Stabilitas harga BBM juga berdampak langsung pada biaya logistik dan harga bahan pokok. Dengan harga yang tetap, pemerintah berupaya menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5%.
Di sisi pasar, kepastian kebijakan subsidi memberikan sinyal stabilitas bagi pelaku usaha, terutama sektor transportasi, manufaktur, dan distribusi.
Misbakhun menegaskan pentingnya konsistensi narasi publik di tengah ketidakpastian global. Ia meminta para tokoh nasional untuk menyampaikan pernyataan yang menenangkan dan berbasis data.
“Sudah sepantasnya tokoh bangsa membangun narasi yang menyejukkan dan merangkul seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi situasi geopolitik global yang makin sulit diprediksi,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







