Rokok Ilegal Didorong Masuk Sistem Cukai Resmi

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan pendekatan baru untuk menangani peredaran rokok ilegal dengan membuka jalur legal melalui skema layer baru cukai hasil tembakau (CHT).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelaku usaha ilegal akan diberi kesempatan masuk ke pasar resmi dengan membayar pita cukai sesuai aturan.
“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kami tutup,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Usut Mekanisme Pengurusan Cukai dari Pemeriksaan Haji Her
Pernyataan ini memperlihatkan fokus kebijakan yang tidak hanya represif, tetapi juga berbasis perluasan basis pajak dan cukai.
Senada dengan Purbaya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu menjelaskan Kementerian Keuangan sedang melakukan pendalaman teknis dengan landasan hukum sebagai dasar utama penyusunan skema baru.
Menurut Febrio, pemerintah juga mempertimbangkan aspek tenaga kerja, mengingat industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak pekerja.
Baca Juga: Periksa Pegawai dan Forwarder, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Suap di Ditjen Bea dan Cukai
Secara historis, peredaran rokok ilegal menjadi salah satu tantangan besar dalam optimalisasi penerimaan negara.
Data resmi pemerintah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penindakan jutaan batang rokok ilegal di berbagai daerah.
Bagi pasar dan masyarakat, kebijakan ini penting karena berpotensi menambah penerimaan tanpa harus langsung menaikkan tarif cukai secara menyeluruh.
Dampaknya bisa terasa pada stabilitas penerimaan APBN, penguatan pengawasan distribusi produk tembakau, serta penertiban harga di tingkat konsumen.
Namun, pemerintah belum memberikan proyeksi angka penerimaan tambahan. Purbaya menegaskan evaluasi baru akan dilakukan setelah kebijakan berjalan sekitar satu hingga dua bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








