Akurat
Pemprov Sumsel

OJK Sambut Positif Update MSCI, Sinyal Kepercayaan Investor Naik

Esha Tri Wahyuni | 22 April 2026, 07:50 WIB
OJK Sambut Positif Update MSCI, Sinyal Kepercayaan Investor Naik
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pembaruan asesmen free float saham Indonesia yang dirilis MSCI Inc. pada 20 April 2026.

Pembaruan ini dinilai menjadi indikator awal meningkatnya kepercayaan investor global terhadap reformasi struktural pasar modal domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi menyatakan, pengakuan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah strategis yang dilakukan bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia mulai mendapat perhatian global.

Baca Juga: Lepas Ekspor Turunan Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumsel

“Berbagai inisiatif strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel dan transparan,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Sejumlah reformasi yang menjadi sorotan MSCI mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, penguatan klasifikasi investor yang lebih granular, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga penyesuaian batas minimum free float.

Secara historis, isu free float menjadi salah satu hambatan utama dalam penilaian aksesibilitas pasar Indonesia oleh MSCI, yang sejak beberapa tahun terakhir menempatkan Indonesia dalam pengawasan terkait likuiditas dan struktur kepemilikan saham.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, bahwa pengakuan awal ini merupakan sinyal positif terhadap arah kebijakan yang ditempuh regulator.

“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” ujarnya.

Baca Juga: OJK Panggil Petinggi BNI Terkait Oknum Yang Gelapkan Rp28 Miliar Dana Umat Gereja, Harus Segera Dituntaskan

MSCI saat ini masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan data terbaru hasil reformasi, sekaligus menghimpun masukan dari investor global. Proses ini akan menjadi bagian penting dalam penentuan hasil MSCI Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026 dua agenda yang berpengaruh langsung terhadap aliran dana asing ke pasar saham Indonesia.

Secara data, MSCI merupakan penyedia indeks global yang menjadi acuan bagi lebih dari USD15 triliun dana kelolaan investasi pasif di dunia. Setiap perubahan status aksesibilitas atau bobot suatu negara dalam indeks MSCI berpotensi memicu arus masuk atau keluar dana asing dalam skala besar.

Dalam konteks Indonesia, peningkatan kualitas free float dan transparansi dinilai dapat memperbesar peluang peningkatan bobot saham domestik di indeks global. Dari sisi pasar, langkah reformasi ini berpotensi meningkatkan likuiditas perdagangan saham, mempersempit bid-ask spread, serta memperluas basis investor institusi global.

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa per Desember 2025, jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 12 juta SID, namun porsi investor asing masih menjadi kontributor utama dalam transaksi bernilai besar.

OJK menegaskan akan terus mendorong implementasi delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal, yang mencakup penguatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, hingga pendalaman pasar. Regulator melihat momentum asesmen MSCI sebagai peluang strategis untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.

Ke depan, hasil review MSCI pada pertengahan 2026 akan menjadi penentu arah persepsi global terhadap pasar modal Indonesia. Jika reformasi dinilai konsisten dan efektif, aksesibilitas pasar Indonesia berpotensi meningkat membuka ruang lebih besar bagi aliran modal asing dan memperkuat peran pasar modal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.