Akurat Logo

Digitalisasi Asuransi Meluas, FWD Permudah Beli Polis via WhatsApp

Esha Tri Wahyuni | 29 April 2026, 10:40 WIB
Digitalisasi Asuransi Meluas, FWD Permudah Beli Polis via WhatsApp
FWD Insurance hadirkan pembelian polis via WhatsApp, sejalan roadmap OJK 2023–2027 dorong inklusi dan digitalisasi industri asuransi nasional.

AKURAT.CO Transformasi digital di sektor keuangan kian dipercepat. PT FWD Insurance Indonesia memperluas layanan berbasis teknologi, termasuk pembelian polis melalui WhatsApp, di tengah dorongan regulator memperluas inklusi asuransi nasional.

Langkah ini sejalan dengan peta jalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023–2027 yang menargetkan peningkatan daya saing industri melalui digitalisasi dan perluasan akses layanan keuangan.

FWD Insurance mengembangkan sejumlah kanal digital, mulai dari e-policy, e-claim, hingga aplikasi FWD Omne yang memungkinkan nasabah mengelola polis secara mandiri. Perusahaan juga menghadirkan layanan pembelian produk asuransi langsung melalui platform pesan instan.

Baca Juga: Transformasi Digital Jadi Ikhtiar Pemkot Tangerang Selatan Memperkuat Kedaulatan Informasi

Direktur, Chief Technology & Operations Officer FWD Insurance, Slamet Riyoso, menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar mengikuti tren.

“Bagi FWD Insurance, penerapan teknologi bukan hanya sekadar efisiensi atau mengikuti tren yang sedang berkembang, namun kami sudah menjadikannya sebagai sarana untuk lebih dekat dengan nasabah, di mana setiap inovasi selalu dimulai dari kebutuhan nasabah guna menghadirkan pengalaman perlindungan menjadi lebih sederhana, nyaman, dan relevan dengan keseharian. Melalui pendekatan digital at heart with human touch, kami menempatkan nasabah sebagai pusat dari setiap langkah transformasi yang dijalankan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Secara industri, data OJK menunjukkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih relatif rendah, berada di kisaran 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024, jauh di bawah rata-rata negara Asia Tenggara. Digitalisasi dinilai menjadi kunci untuk memperluas jangkauan pasar.

Perubahan perilaku konsumen menjadi pendorong utama. Laporan e-Conomy SEA 2025 mencatat lebih dari 210 juta pengguna internet di Indonesia, dengan penetrasi layanan digital yang terus meningkat di sektor transportasi, kesehatan, hingga keuangan.

Dalam konteks historis, industri asuransi nasional sebelumnya masih bergantung pada model distribusi konvensional melalui agen. Namun sejak pandemi COVID-19, akselerasi digital memaksa pelaku industri mengadopsi layanan berbasis teknologi untuk menjaga operasional dan menjangkau nasabah.

Roadmap OJK 2023–2027 juga secara eksplisit menargetkan penguatan ekosistem digital, termasuk integrasi data, pengembangan insurtech, serta peningkatan literasi keuangan digital.

Bagi masyarakat, digitalisasi ini membuka akses yang lebih luas terhadap produk asuransi, terutama bagi segmen muda dan pengguna digital aktif. Kemudahan pembelian melalui aplikasi atau chat dinilai dapat menurunkan hambatan masuk (entry barrier) dalam kepemilikan asuransi.

Baca Juga: Transformasi Digital Bapenda Jabar, Aplikasi Semar Siap Kawal Transparansi Pajak Air Permukaan 2026

Di sisi industri, transformasi ini meningkatkan efisiensi operasional dan mempercepat proses klaim. Namun, di saat yang sama, kompetisi antar perusahaan asuransi berbasis teknologi juga semakin ketat, terutama dengan masuknya pemain insurtech.

FWD Insurance sendiri mencatat pengakuan industri melalui berbagai penghargaan sepanjang 2023–2026, termasuk di bidang inovasi digital dan pengalaman pelanggan. Capaian ini mencerminkan tren bahwa diferensiasi layanan kini semakin bertumpu pada pengalaman digital nasabah.

FWD Insurance menyatakan akan terus memperkuat infrastruktur digital dan pengembangan talenta teknologi sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

“FWD Insurance akan terus memperkuat infrastruktur digital serta pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi, sejalan dengan visi untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap asuransi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong transformasi industri asuransi di Indonesia sekaligus menjangkau lebih banyak masyarakat agar setiap orang dapat terus Celebrate living,” kata Slamet.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.