Akurat Logo

Biaya Admin QRIS: Benarkah Konsumen Harus Bayar Lebih? Ini Aturan Resminya

Idham Nur Indrajaya | 6 Mei 2026, 12:11 WIB
Biaya Admin QRIS: Benarkah Konsumen Harus Bayar Lebih? Ini Aturan Resminya
Biaya admin QRIS sering dibebankan ke pembeli. Benarkah? Simak aturan resmi dan fakta sebenarnya di sini. Ilustrasi Gemini AI

AKURAT.CO Pernah merasa harga jadi lebih mahal saat bayar pakai QRIS? Misalnya beli kopi Rp10.000, tapi diminta bayar Rp11.000 karena “biaya admin”. Fenomena ini makin sering terjadi di lapangan dan dianggap wajar oleh sebagian orang. Tapi pertanyaannya: apakah biaya admin QRIS memang harus dibayar konsumen?


Ringkasan

Tidak. Konsumen tidak boleh dikenakan biaya admin saat membayar dengan QRIS.

Penjelasan ringkas:

  • QRIS memang memiliki biaya, disebut MDR (Merchant Discount Rate)

  • Namun biaya tersebut ditanggung oleh pedagang, bukan pembeli

  • Pedagang dilarang menambahkan biaya ke konsumen

  • Aturan ini ditegaskan oleh Bank Indonesia melalui PBI No. 23/6/PBI/2021

👉 Kesimpulan tegas:
Tambahan Rp500–Rp1.000 saat bayar QRIS tidak sesuai aturan resmi


Apa Itu Biaya QRIS dan Siapa yang Menanggungnya?

Biaya dalam sistem QRIS dikenal sebagai Merchant Discount Rate (MDR). Ini adalah biaya layanan yang dikenakan oleh bank atau penyedia jasa pembayaran kepada pedagang setiap kali terjadi transaksi.

Penting dipahami:

  • MDR bukan biaya untuk konsumen

  • MDR adalah “biaya operasional digital” yang ditanggung merchant

  • Bank Indonesia hanya menetapkan tarif, bukan penerima biaya

Struktur biaya yang berlaku:

  • Transaksi UMKM ≤ Rp500.000 → 0% (gratis)

  • Transaksi tertentu → sekitar 0,3%

  • Namun dalam semua kondisi:
    👉 Tidak boleh dibebankan ke pembeli

Insight penting:
Secara sistem, QRIS sebenarnya sudah dirancang murah bahkan gratis untuk usaha kecil, sehingga alasan “biaya tambahan” ke konsumen sebenarnya tidak punya dasar kuat.


Baca Juga: QRIS dan BI Fast Bakal Jadi Motor 150 Juta Transaksi Harian

Baca Juga: Bos BI Sebut QRIS Sudah Dipakai 60 Juta Pengguna

Kenapa Masih Banyak Pedagang Menarik Biaya Tambahan?

Di sinilah gap antara regulasi dan realita terjadi. Ada beberapa faktor yang jarang dibahas secara mendalam:

1. Margin Tipis dan Psikologi Rugi

Banyak pedagang kecil bekerja dengan margin 5–10%.
Ketika mendengar ada potongan (meski kecil), secara psikologis itu dianggap “kerugian langsung”.

Padahal:

  • MDR 0,3% dari Rp10.000 hanya Rp30

  • Tapi yang ditarik ke konsumen bisa Rp1.000

👉 Ada mismatch antara biaya real vs persepsi biaya


2. Kurangnya Edukasi Teknis

Sebagian UMKM:

  • Tidak memahami detail aturan QRIS

  • Mengira semua biaya harus dialihkan ke pembeli

  • Tidak mendapat edukasi lanjutan dari penyedia layanan

Akibatnya:
👉 Praktik yang salah jadi kebiasaan


3. Normalisasi oleh Konsumen

Ini faktor yang sering diabaikan.

Banyak pembeli:

  • Tidak mempermasalahkan tambahan kecil

  • Menganggap “ya sudah, cuma seribu”

Padahal:
👉 Ketika tidak ditolak, praktik ini menjadi standar baru


4. Minimnya Pengawasan Lapangan

Secara regulasi jelas dilarang, tetapi:

  • Warung kecil jarang diaudit

  • Tidak ada kontrol langsung harian

Akibatnya:
👉 Regulasi kuat di atas kertas, lemah di implementasi


Apakah Ada Kondisi Konsumen Bisa Kena Biaya QRIS?

Jawabannya: Ada, tapi bukan untuk transaksi belanja biasa.

Perlu dibedakan:

Tidak Boleh Ada Biaya:

  • Bayar makanan

  • Belanja di toko

  • Transaksi jasa

Bisa Ada Biaya:

  • Tarik tunai via QRIS

  • Transfer (QRIS Tuntas)

Artinya:
👉 Jika Anda beli barang lalu diminta bayar lebih karena QRIS, itu bukan kondisi yang dibenarkan


Apa yang Harus Dilakukan Jika Kena Biaya QRIS?

Sebagai konsumen, Anda punya hak.

Langkah yang bisa dilakukan:

  • Menanyakan dasar biaya tambahan

  • Meminta pembayaran sesuai harga asli

  • Menolak jika tidak ada penjelasan jelas

  • Melaporkan ke bank atau penyedia QRIS terkait

Menurut penjelasan dari Bank Indonesia, masyarakat berhak menolak biaya tambahan dan dapat melaporkannya agar pedagang kembali diedukasi.


Masalahnya Bukan di Sistem, Tapi di Perilaku

Di atas kertas, QRIS adalah sistem yang:

  • Murah

  • Transparan

  • Mendukung UMKM

Namun di lapangan, terjadi paradoks:

Sistemnya dibuat tanpa biaya untuk pembeli, tapi praktiknya justru membuat pembeli membayar lebih.

Ini menunjukkan satu hal penting:
👉 Masalah utama bukan teknologi, tapi perilaku ekonomi mikro

Ada “friksi tersembunyi”:

  • Pedagang ingin menjaga margin

  • Konsumen tidak ingin ribet

  • Regulasi tidak selalu diawasi

Dan dari sinilah muncul praktik yang menyimpang, tapi terasa normal.


Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Honest QRIS Jadi Cara Baru Bayar QRIS yang Lebih Fleksibel

Baca Juga: Cara Membuat QRIS untuk Usaha: Panduan Lengkap, Mudah, dan Resmi

Simulasi Nyata: Kasus Sehari-hari

Bayangkan situasi ini:

  • Anda beli gorengan: Rp10.000

  • Bayar tunai: Rp10.000

  • Bayar QRIS: Rp11.000

Pedagang bilang:
“Ini ada biaya admin QRIS”

Padahal:

  • MDR maksimal hanya sekitar Rp30

  • Bahkan bisa 0% jika UMKM kecil

👉 Artinya:
Tambahan Rp1.000 bukan biaya sistem, tapi keputusan sepihak pedagang


Kenapa Ini Tidak Bisa Dianggap Sepele?

1. Menurunkan Kepercayaan ke QRIS

Orang jadi berpikir:
“QRIS lebih mahal dari cash”


2. Menghambat Cashless Society

Padahal tujuan utama QRIS adalah inklusi keuangan


3. Risiko bagi Pedagang

Melanggar aturan:

  • Bisa ditegur

  • Bisa kehilangan akses layanan


4. Distorsi Harga di Pasar

Harga jadi tidak transparan
➡️ Cash vs digital berbeda


Masalah Kecil yang Bisa Jadi Kebiasaan Besar

Tambahan Rp500 atau Rp1.000 mungkin terlihat sepele. Tapi ketika dibiarkan, ia bisa berubah menjadi kebiasaan yang melenceng dari aturan.

QRIS diciptakan untuk memudahkan dan menekan biaya, bukan menambah beban konsumen. Pertanyaannya sekarang bukan lagi “boleh atau tidak”, tapi:

Apakah kita akan terus membiarkan praktik ini jadi hal normal?

Pantau terus perkembangan kebijakan dan edukasi QRIS, karena masa depan transaksi digital sangat bergantung pada kepercayaan pengguna hari ini.


Baca Juga: QRIS RI-China Jadi Babak Baru Dedolarisasi

Baca Juga: QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

FAQ

1. Apakah bayar pakai QRIS kena biaya admin untuk pembeli?

Tidak, pembayaran menggunakan QRIS tidak boleh dikenakan biaya admin kepada pembeli. Biaya dalam sistem QRIS memang ada, yaitu MDR (Merchant Discount Rate), tetapi itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pedagang. Berdasarkan aturan dari Bank Indonesia, penambahan biaya ke konsumen saat transaksi adalah praktik yang tidak sesuai ketentuan.


2. Kenapa masih ada pedagang yang menarik biaya tambahan QRIS?

Fenomena ini biasanya terjadi karena kombinasi beberapa faktor, seperti kurangnya pemahaman pedagang tentang aturan QRIS, margin usaha yang tipis, serta kebiasaan konsumen yang tidak keberatan membayar lebih. Di banyak kasus, pedagang menganggap MDR sebagai beban langsung, padahal secara sistem nilainya kecil. Akibatnya, muncul praktik pengalihan biaya ke pembeli meski sebenarnya tidak diperbolehkan.


3. Apakah semua transaksi QRIS gratis tanpa biaya?

Tidak semua transaksi QRIS gratis, tetapi penting dibedakan siapa yang membayar biaya tersebut. Untuk usaha mikro dengan transaksi hingga Rp500.000, MDR bahkan ditetapkan 0% alias gratis. Untuk kategori lain, ada biaya tertentu seperti sekitar 0,3%, namun tetap ditanggung oleh merchant. Jadi, dari sisi konsumen, transaksi QRIS untuk belanja seharusnya tetap tanpa biaya tambahan.


4. Apakah boleh merchant menaikkan harga khusus untuk pembayaran QRIS?

Secara aturan, merchant tidak boleh mengenakan surcharge atau biaya tambahan khusus karena metode pembayaran QRIS. Namun dalam praktik, ada pedagang yang “menyiasati” dengan menaikkan harga untuk transaksi non-tunai. Ini menjadi area abu-abu karena secara eksplisit tidak disebut surcharge, tetapi secara substansi tetap merugikan konsumen dan bertentangan dengan semangat regulasi sistem pembayaran.


5. Apa yang harus dilakukan jika diminta bayar lebih saat pakai QRIS?

Jika Anda diminta membayar lebih saat menggunakan QRIS, Anda berhak menanyakan dasar biaya tersebut dan bahkan menolaknya. Konsumen juga bisa memilih membayar dengan metode lain atau melaporkan praktik tersebut ke penyedia jasa pembayaran terkait. Menurut penjelasan Bank Indonesia, laporan masyarakat penting agar pedagang bisa kembali diedukasi dan sistem tetap berjalan sesuai aturan.


6. Apakah ada kondisi tertentu QRIS memang mengenakan biaya ke pengguna?

Ada, tetapi bukan untuk transaksi belanja biasa. Biaya bisa muncul pada layanan tambahan seperti tarik tunai atau transfer menggunakan QRIS (misalnya QRIS Tuntas). Dalam konteks ini, biaya memang dikenakan kepada pengguna karena sifatnya berbeda dari pembayaran barang atau jasa. Jadi, penting membedakan antara transaksi konsumsi dan layanan finansial.


7. Apakah biaya tambahan QRIS bisa berdampak pada pengguna dan UMKM?

Ya, dalam jangka panjang praktik ini bisa berdampak signifikan. Bagi konsumen, muncul persepsi bahwa pembayaran digital lebih mahal dibanding tunai. Sementara bagi UMKM, praktik ini berisiko melanggar aturan dan merusak kepercayaan pelanggan. Jika dibiarkan, hal ini juga bisa menghambat adopsi sistem pembayaran digital yang sebenarnya dirancang untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan inklusi keuangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.