Rupiah Kian Tertekan, Purbaya: Itu Kewenangan Bank Sentral

AKURAT.CO Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah dan Bank Indonesia disebut akan dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan ekonomi dan tekanan terhadap mata uang domestik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap memenuhi panggilan DPR apabila undangan resmi telah diterima. Namun, ia menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar sepenuhnya merupakan kewenangan bank sentral.
Baca Juga: Rupiah Anjlok hingga Rp17.500 per USD, Puan: Pemerintah dan BI Harus Antisipasi
“Kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons rencana Ketua DPR, Puan Maharani yang akan memanggil pemerintah dan Bank Indonesia terkait pelemahan rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Menurut Purbaya, hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan resmi dari DPR. Meski demikian, pemerintah siap hadir apabila diminta memberikan penjelasan.
“Belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap,” katanya.
Purbaya menjelaskan, posisi Kementerian Keuangan dalam menghadapi gejolak nilai tukar lebih bersifat mendukung dari sisi kebijakan fiskal. Sementara pengendalian stabilitas rupiah berada dalam mandat utama Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Ia menegaskan, tugas utama bank sentral adalah menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar di tengah dinamika pasar keuangan global.
Sorotan terhadap rupiah muncul seiring meningkatnya tekanan eksternal, termasuk penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik global, dan arus modal asing yang bergerak keluar dari pasar negara berkembang.
Baca Juga: Kurs Dollar AS Tembus Rp17.500 Hari Ini, Simak Dampaknya bagi Rupiah dan Harga Barang!
Dalam beberapa waktu terakhir, nilai tukar rupiah bergerak melemah mengikuti tren mata uang kawasan Asia lainnya di tengah tingginya ketidakpastian pasar global.
Pemerintah dan otoritas moneter sejauh ini menyatakan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan menjaga koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









