Rupiah Kian Tertekan, Purbaya: Itu Kewenangan Bank Sentral

AKURAT.CO Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah dan Bank Indonesia disebut akan dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan ekonomi dan tekanan terhadap mata uang domestik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap memenuhi panggilan DPR apabila undangan resmi telah diterima. Namun, ia menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar sepenuhnya merupakan kewenangan bank sentral.
Baca Juga: Rupiah Anjlok hingga Rp17.500 per USD, Puan: Pemerintah dan BI Harus Antisipasi
“Kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons rencana Ketua DPR, Puan Maharani yang akan memanggil pemerintah dan Bank Indonesia terkait pelemahan rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Menurut Purbaya, hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan resmi dari DPR. Meski demikian, pemerintah siap hadir apabila diminta memberikan penjelasan.
“Belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap,” katanya.
Purbaya menjelaskan, posisi Kementerian Keuangan dalam menghadapi gejolak nilai tukar lebih bersifat mendukung dari sisi kebijakan fiskal. Sementara pengendalian stabilitas rupiah berada dalam mandat utama Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Ia menegaskan, tugas utama bank sentral adalah menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar di tengah dinamika pasar keuangan global.
Sorotan terhadap rupiah muncul seiring meningkatnya tekanan eksternal, termasuk penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik global, dan arus modal asing yang bergerak keluar dari pasar negara berkembang.
Baca Juga: Kurs Dollar AS Tembus Rp17.500 Hari Ini, Simak Dampaknya bagi Rupiah dan Harga Barang!
Dalam beberapa waktu terakhir, nilai tukar rupiah bergerak melemah mengikuti tren mata uang kawasan Asia lainnya di tengah tingginya ketidakpastian pasar global.
Pemerintah dan otoritas moneter sejauh ini menyatakan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan menjaga koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum









