Akurat Logo

Harga Perak Antam Hari Ini 18 Mei 2026 Naik Jadi Rp49.650 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

Titania Isnaenin | 18 Mei 2026, 11:25 WIB
Harga Perak Antam Hari Ini 18 Mei 2026 Naik Jadi Rp49.650 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Harga perak Antam, pada Senin (18/5/2026).

AKURAT.CO Harga perak murni yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mencatatkan kenaikan pada perdagangan, Senin (18/5/2026), mencapai angka Rp49.650 per gram.

Kenaikan tipis sebesar Rp250 ini memberikan angin segar bagi investor setelah harga sebelumnya sempat tertahan di level Rp49.400 per gram.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, pergerakan harga ini mencakup berbagai varian produk mulai dari perak batangan standar hingga edisi warisan atau heritage.

Kenaikan Harga Perak Antam 18 Mei 2026

​Harga perak murni yang dijual oleh Antam, pada Senin (18/5/2026), resmi naik menjadi Rp49.650 per gram.

​Peningkatan ini tercatat sebesar Rp250 jika dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya yang berada di posisi Rp49.400 per gram. ​

Pergerakan harga harian ini menjadi acuan penting bagi para pelaku pasar logam mulia di Indonesia dalam menentukan waktu transaksi yang tepat.

​Kenaikan harga perak sering kali dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan nilai tukar mata uang, meskipun besaran kenaikannya kali ini tergolong tipis. ​

Penting bagi masyarakat untuk terus memantau pembaruan harga melalui saluran resmi agar mendapatkan nilai investasi yang akurat sesuai dengan harga pasar saat ini. ​Dengan harga dasar Rp49.650 per gram, investor dapat menghitung nilai portofolio mereka secara lebih presisi.

Daftar Harga Perak Batangan Berbagai Ukuran

​Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran perak batangan untuk memenuhi kebutuhan investasi yang beragam, pada Senin (18/5/2026).

Untuk ukuran besar seperti 250 gram, harga dasar yang ditetapkan adalah Rp12.812.500. ​Jika ditambahkan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen sesuai regulasi yang berlaku, maka harga totalnya menjadi Rp14.221.875.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.