Akurat Logo

Bagaimana Menghitung Pajak Rumah Warisan

Redaksi Akurat | 21 Mei 2026, 12:42 WIB
Bagaimana Menghitung Pajak Rumah Warisan
Bagaimana Menghitung Pajak Rumah Warisan

AKURAT.CO Rumah warisan sering menjadi bagian dari proses pembagian harta keluarga setelah seseorang meninggal dunia.

Namun, banyak masyarakat yang masih bingung mengenai kewajiban pajak atas aset warisan tersebut. Hal ini membuat pertanyaan bagaimana menghitung pajak rumah warisan cukup sering muncul.

Pemahaman mengenai pajak rumah warisan penting agar proses administrasi dan balik nama properti dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Warisan Piala Dunia 2023: FIBA dan Perbasi Bidik Lonjakan Ekosistem Basket Indonesia

Apakah Rumah Warisan Dikenakan Pajak?

1. Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan

Secara umum, harta warisan bukan termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh) apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, dalam proses pengalihan hak atas tanah dan bangunan, tetap terdapat biaya dan kewajiban administrasi tertentu.

2. Terdapat Biaya BPHTB

Dalam proses balik nama rumah warisan, ahli waris biasanya perlu membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Besarnya BPHTB dihitung berdasarkan:

● nilai jual objek pajak (NJOP)

● nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP)

● tarif yang berlaku di daerah

Baca Juga: Ummi Pipik Dirikan Rumah Quran dari Jual Rumah Warisan Almarhum Uje

Cara Menghitung Pajak Rumah Warisan

1. Mengetahui Nilai Properti

Langkah pertama adalah mengetahui nilai rumah berdasarkan NJOP atau nilai pasar.

2. Mengurangi dengan NPOPTKP

Nilai properti dikurangi dengan batas nilai tidak kena pajak yang ditentukan pemerintah daerah.

3. Menghitung BPHTB

Hasil pengurangan kemudian dikalikan dengan tarif BPHTB yang berlaku. Contoh sederhana:

● nilai rumah: Rp500 juta

● NPOPTKP: Rp300 juta

● dasar pengenaan pajak: Rp200 juta

● tarif BPHTB: 5%

Maka:

● BPHTB = Rp200 juta × 5%

● total BPHTB = Rp10 juta

Dokumen yang Biasanya Dibutuhkan

● sertifikat rumah

● surat kematian pewaris

● surat keterangan waris

● identitas ahli waris

Memahami cara menghitung pajak rumah warisan penting agar proses administrasi properti dapat berjalan lebih mudah.

Dengan mengetahui perhitungan dan dokumen yang dibutuhkan, ahli waris dapat mengurus kewajiban pajak secara tepat.

Reiviena Bellia Agitha (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R