Akurat Logo

Cara Menghitung Pajak Pekerja Lepas, Begini Ketentuan PPh 21 Terbaru untuk Freelancer dan Tenaga Harian

Redaksi Akurat | 23 Mei 2026, 22:23 WIB
Cara Menghitung Pajak Pekerja Lepas, Begini Ketentuan PPh 21 Terbaru untuk Freelancer dan Tenaga Harian
Pph 21

AKURAT.CO Banyak pekerja maupun pemberi kerja masih bingung bagaimana menghitung PPh 21 tenaga kerja lepas harian tidak tetap, mulai dari menentukan penghasilan bruto, PTKP, hingga tarif pajak yang dikenakan.

Padahal, memahami cara menghitung pajak pekerja lepas sangat penting agar tidak terjadi kesalahan pemotongan PPh 21.

Selain menghindari sanksi administrasi, perhitungan pajak yang benar juga membantu pekerja lepas mengetahui besaran pajak yang dipotong dari penghasilannya setiap bulan.

Saat ini, aturan terbaru mengenai PPh 21 pekerja lepas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 atau PMK 168/2023 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Regulasi tersebut mengatur mekanisme pemotongan pajak bagi pegawai tidak tetap, termasuk tenaga kerja harian lepas, pekerja borongan, hingga freelancer berbasis proyek.

Baca Juga: Freelancer Perempuan Menang Dua Proyek Bernilai Rp39 Juta Lewat Sribu

Pengertian Pekerja Lepas dalam Aturan Pajak

Dalam aturan perpajakan, tenaga kerja lepas harian termasuk kategori pegawai tidak tetap. Artinya, penghasilan yang diterima tidak bersifat rutin bulanan seperti karyawan tetap.

Pekerja lepas biasanya menerima bayaran berdasarkan:

  • Jumlah hari kerja, 

  • Jumlah unit pekerjaan, 

  • Proyek yang diselesaikan, 

  • atau sistem borongan. 

Bentuk penghasilan yang diterima pekerja lepas dapat berupa:

  • upah harian, 

  • upah mingguan, 

  • upah satuan, 

  • hingga upah borongan. 

Karena sistem penghasilannya berbeda dengan pegawai tetap, maka cara menghitung pajak pekerja lepas juga memiliki mekanisme tersendiri.

Baca Juga: Bukti Potong PPh 21 Pensiun Kini Bisa Diunduh Online, Layanan Digital TASPEN Permudah Pelaporan SPT

Dasar Hukum PPh 21 Pekerja Lepas Terbaru

Beberapa regulasi yang menjadi dasar perhitungan pajak pekerja lepas di Indonesia antara lain:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 

  • Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan 

  • Undang-Undang Pajak Penghasilan 

PMK 168/2023 menjadi aturan terbaru yang memperjelas mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 bagi pegawai tidak tetap.

Aturan ini sekaligus menyesuaikan sistem perpajakan dengan skema penghasilan freelancer yang kini semakin berkembang di era digital.

Dalam praktiknya, cara menghitung pajak pekerja lepas dilakukan melalui beberapa tahapan penting.

Perhitungan ini harus dilakukan secara teliti agar jumlah pajak yang dipotong sesuai aturan.

Menentukan Penghasilan Bruto Harian

Langkah pertama adalah menghitung total penghasilan bruto yang diterima pekerja lepas dalam sehari atau selama satu bulan kerja.

Penghasilan bruto merupakan total upah sebelum dipotong pajak maupun biaya lainnya.

Contohnya:

Upah harian: Rp500.000 

Jumlah hari kerja: 20 hari 

Maka:

Penghasilan bruto sebulan = 20 × Rp500.000 

Total bruto = Rp10.000.000 

Menghitung PTKP Harian

Dalam perhitungan pajak pekerja lepas, terdapat komponen PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Untuk pekerja harian tidak tetap, PTKP dihitung berdasarkan jumlah hari kerja.

Jika status pekerja belum menikah, PTKP setahun sebesar Rp54 juta.

Maka rumus PTKP harian:

Artinya, setiap hari pekerja memperoleh pengurangan pajak sebesar Rp150.000.

Jika bekerja selama 20 hari:

PTKP bulanan = 20 × Rp150.000 

Total PTKP = Rp3.000.000 

Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Setelah mengetahui penghasilan bruto dan PTKP, langkah berikutnya adalah menentukan Penghasilan Kena Pajak atau PKP.

Rumusnya:

Maka:

PKP = Rp10.000.000 – Rp3.000.000 

PKP = Rp7.000.000 

Tarif PPh 21 untuk Pekerja Lepas

Tarif pajak pekerja lepas menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU HPP.

Berikut tarif terbaru PPh 21:

5% untuk penghasilan kena pajak sampai Rp60 juta, 

15% untuk PKP di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta, 

25% untuk PKP di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta, 

30% untuk PKP di atas Rp500 juta sampai Rp5 miliar, 

35% untuk PKP di atas Rp5 miliar. 

Karena PKP dalam contoh masih Rp7 juta, maka tarif yang digunakan adalah 5 persen.

Perhitungannya:

Jadi, total PPh 21 yang harus dipotong dari pekerja lepas tersebut adalah Rp350.000.

Ketentuan Bukti Potong PPh 21

Selain melakukan pemotongan pajak, pemberi kerja juga wajib membuat bukti potong PPh 21 untuk tenaga kerja lepas.

Bukti potong tersebut memuat:

  • Identitas pemberi kerja, 

  • Identitas pekerja, 

  • Jumlah penghasilan bruto, 

  • Total pajak yang dipotong. 

Dokumen ini penting karena dapat digunakan pekerja lepas saat melaporkan SPT Tahunan.

Informasi Penting tentang Pajak Freelancer di Era Digital

Belakangan ini, Direktorat Jenderal Pajak semakin memperhatikan sektor ekonomi digital dan profesi freelance. Kreator, desainer grafis, penulis lepas, editor video, hingga pekerja remote kini masuk dalam pengawasan administrasi perpajakan.

Meski banyak freelancer bekerja secara online, kewajiban pajaknya tetap berlaku apabila penghasilan telah memenuhi ketentuan perpajakan.

Karena itu, freelancer disarankan:

  • Memiliki NPWP, 

  • Mencatat seluruh penghasilan, 

  • Menyimpan invoice atau bukti pembayaran, 

  • dan memahami cara menghitung pajak pekerja lepas dengan benar. 

Selain membantu kepatuhan pajak, pencatatan yang rapi juga memudahkan saat mengajukan pinjaman bank, kerja sama profesional, hingga audit administrasi.

Tips Menghitung Pajak Pekerja Lepas Agar Tidak Salah

Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat menghitung PPh 21 tenaga kerja lepas harian tidak tetap.

Memperbarui Informasi Tarif Pajak

Aturan perpajakan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah. Karena itu, pemberi kerja dan freelancer perlu rutin memantau pembaruan regulasi pajak terbaru.

Menggunakan Aplikasi Payroll atau Spreadsheet

Perhitungan manual sering menimbulkan kesalahan, terutama jika jumlah pekerja cukup banyak. Penggunaan aplikasi payroll atau spreadsheet dapat membantu proses penghitungan pajak menjadi lebih cepat dan akurat.

Menyimpan Catatan Penghasilan

Pencatatan detail penghasilan harian sangat penting dalam sistem pajak pekerja lepas. Data tersebut akan membantu saat rekonsiliasi pajak maupun pelaporan SPT Tahunan.

Sanksi Jika Lalai Memotong PPh 21

Pemberi kerja yang tidak melakukan pemotongan PPh 21 sesuai aturan dapat dikenakan sanksi administrasi.

Sanksi tersebut dapat berupa:

  • bunga administrasi, 

  • denda perpajakan, 

  • hingga kewajiban pembayaran kekurangan pajak. 

Karena itu, memahami cara menghitung pajak pekerja lepas bukan hanya penting bagi freelancer, tetapi juga perusahaan maupun pemilik usaha yang mempekerjakan tenaga harian.

Cara menghitung pajak pekerja lepas pada dasarnya mengacu pada mekanisme PPh 21 pegawai tidak tetap sesuai PMK 168/2023.

Proses perhitungannya dimulai dari menentukan penghasilan bruto, menghitung PTKP harian, mencari Penghasilan Kena Pajak, lalu menerapkan tarif progresif sesuai ketentuan UU HPP.

Pemahaman mengenai cara menghitung pajak pekerja lepas menjadi semakin penting di tengah meningkatnya jumlah freelancer dan pekerja proyek di Indonesia.

Dengan perhitungan yang tepat, pemberi kerja dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, sementara pekerja lepas juga bisa mengetahui secara transparan besaran pajak yang dipotong dari penghasilannya.

Selain itu, pencatatan penghasilan yang rapi, penggunaan aplikasi payroll, dan pemahaman terhadap aturan terbaru akan membantu menghindari kesalahan administrasi maupun sanksi perpajakan di kemudian hari.

Mutiara MY (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R