Butuh Rp8.600 Triliun, OJK Andalkan Obligasi Daerah

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mendorong obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan baru untuk menopang target pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kebutuhan pendanaan yang semakin besar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Indonesia membutuhkan pembiayaan jumbo hingga sekitar Rp8.600 triliun pada 2027 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak bisa hanya bergantung pada perbankan sehingga diperlukan pendalaman pasar keuangan.
Baca Juga: OJK Perluas Program Ekonomi Daerah, UMKM Jadi Prioritas
“Kita membutuhkan sumber-sumber pembiayaan baru. Salah satunya melalui pasar modal, termasuk pengembangan obligasi daerah,” ujar Friderica dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Data OJK menunjukkan kredit perbankan hingga 2026 tumbuh 9,49% yoy menjadi Rp8.659 triliun. Sementara dana pihak ketiga naik 13,5% yoy menjadi Rp10.231 triliun.
Meski intermediasi perbankan masih positif, OJK menilai pembiayaan pembangunan jangka panjang membutuhkan instrumen yang lebih beragam.
Friderica menyebut pasar modal Indonesia saat ini memang masih mengalami tekanan akibat dinamika global dan reformasi integritas pasar modal. Namun ia menegaskan investasi di Indonesia tetap memiliki fundamental jangka panjang yang kuat.
“Investasi di pasar modal Indonesia adalah investasi jangka panjang. Yang harus dilihat adalah fundamental ekonomi Indonesia ke depan,” katanya.
Dorongan terhadap obligasi daerah menjadi penting karena selama ini pembiayaan pembangunan daerah masih sangat bergantung pada APBD dan transfer pusat. Padahal, sejumlah negara telah memanfaatkan municipal bond atau obligasi daerah sebagai sumber pendanaan infrastruktur.
Di Indonesia, instrumen obligasi daerah sebenarnya telah diatur sejak lama, namun implementasinya masih terbatas karena faktor tata kelola, kesiapan proyek, hingga kapasitas fiskal daerah.
OJK kini ingin mempercepat pemanfaatan instrumen tersebut dengan memperkuat ekosistem pembiayaan daerah bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: OJK Perketat Pengawasan Escrow Account DHE SDA Mulai Juni 2026
Selain obligasi daerah, OJK juga mendorong pengembangan ekonomi hijau melalui bursa karbon dan pembiayaan berkelanjutan. Menurut Friderica, daerah yang memiliki potensi kehutanan dan program hijau dapat memperoleh nilai ekonomi tambahan dari skema tersebut.
“Kami baru melakukan konsultasi terkait bursa karbon. Ini sangat terkait dengan daerah yang memiliki hutan dan program hijau,” ujarnya.
OJK juga memperkuat pengembangan keuangan digital dan ekonomi syariah untuk memperluas akses pembiayaan daerah. Beberapa wilayah seperti Sumatera Barat dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah.
Diversifikasi sumber pembiayaan dinilai penting untuk mengurangi tekanan terhadap perbankan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Jika implementasi berjalan optimal, skema pembiayaan baru dapat mendorong investasi, membuka lapangan kerja, serta mempercepat proyek infrastruktur dan sektor produktif di daerah.
OJK menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama kementerian, Bank Indonesia, pemerintah daerah, hingga pelaku industri jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan pembangunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










