Akurat Logo

Purbaya: Rupiah Sentuh Rp17.800 Belum Ganggu APBN

Andi Syafriadi | 27 Mei 2026, 11:07 WIB
Purbaya: Rupiah Sentuh Rp17.800 Belum Ganggu APBN
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah memastikan pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus level Rp17.800 per dolar Amerika Serikat (AS) belum mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagai simulasi ekonomi, termasuk skenario saat harga minyak mentah dunia mencapai 100 dollar AS per barel.

Karena itu, depresiasi rupiah saat ini dinilai masih berada dalam rentang yang telah diperhitungkan pemerintah.

Baca Juga: Waspada Rupiah Tembus Rp18.000 Pekan Ini Karena Libur Panjang

“Pada waktu simulasi harga minyak USD100 per barel, asumsi rupiahnya juga sudah diperhitungkan. Jadi tidak ada masalah, tidak perlu menghitung ulang APBN,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang tercatat melemah 0,20% hingga mencapai Rp17.830 per dollar AS.

Meski rupiah tertekan, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat.

Menurut Purbaya, pelemahan rupiah saat ini lebih dipengaruhi dinamika pasar global dibanding memburuknya kondisi domestik.

"Biasanya tekanan terhadap rupiah terjadi saat fundamental ekonomi terganggu. Namun dalam kondisi saat ini, pemerintah masih melihat indikator domestik tetap terjaga," paparnya.

Selain faktor nilai tukar, pemerintah juga memantau perkembangan harga minyak global yang berpotensi memengaruhi belanja subsidi dan stabilitas fiskal.

Baca Juga: Apakah Danantara Sumberdaya Indonesia Bisa Perkuat Rupiah Melalui Tata Kelola Ekspor? Berikut Penjelasannya

Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyiapkan sejumlah skenario fiskal untuk mengantisipasi gejolak eksternal, termasuk volatilitas harga energi dan tekanan pasar keuangan global.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.