Akurat Logo

Menkeu Optimistis Target Pendapatan Negara 2026 Tercapai

Andi Syafriadi | 27 Mei 2026, 11:14 WIB
Menkeu Optimistis Target Pendapatan Negara 2026 Tercapai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Kementerian Keuangan optimistis target pendapatan negara pada 2026 dapat tercapai seiring membaiknya kinerja penerimaan pajak dan kepabeanan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hasil restrukturisasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai terlihat dalam kinerja penerimaan negara tahun ini.

“Kelihatannya target tahun ini akan baik. Bea Cukai juga akan bagus, jadi kita sudah melihat hasil dari proses restrukturisasi di pajak dan di Bea Cukai,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga: Purbaya: Rupiah Sentuh Rp17.800 Belum Ganggu APBN

Dalam APBN 2026, target pendapatan negara dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun.

Sementara itu, hingga April 2026 realisasi pendapatan negara tercatat mencapai Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pemerintah menilai tren pertumbuhan tersebut mencerminkan mulai pulihnya efektivitas administrasi penerimaan negara setelah dilakukan pembenahan kelembagaan dan sistem.

Selain restrukturisasi organisasi, optimalisasi penerimaan juga didorong oleh digitalisasi layanan perpajakan dan kepabeanan, termasuk implementasi sistem Coretax.

Baca Juga: Purbaya: Iduladha Jadi Pengingat Kepedulian Sosial

Kementerian Keuangan menyebut sistem tersebut membantu meningkatkan efisiensi pengawasan dan memperkuat kepatuhan wajib pajak.

Meski demikian, pemerintah mengakui implementasi Coretax masih menghadapi sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama pada tahap awal penerapan.

Namun, menurut Purbaya, tingkat keluhan kini mulai menurun dibanding sebelumnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.