Stablecoin Tembus Rp5200 Triliun, Pasar Kripto Incar Pasar Kredit

AKURAT.CO Kripto mulai bergerak keluar dari fungsi investasi dan pembayaran digital menuju sektor kredit serta pembiayaan rumah.
Pelaku industri menilai penggunaan aset digital sebagai jaminan pinjaman berpotensi menjadi fase pertumbuhan baru industri kripto global, seiring meningkatnya penggunaan stablecoin untuk transaksi lintas negara.
Chief Business Officer Gate, Kevin Lee, mengatakan pasar mulai melihat kemungkinan aset kripto digunakan sebagai jaminan dalam produk kredit, mulai dari pinjaman pribadi hingga pembiayaan rumah. Namun, ia menilai risiko volatilitas masih menjadi tantangan terbesar bagi integrasi kripto ke sistem keuangan tradisional.
Baca Juga: Tak Lagi Ikut Tren, Investor Kripto RI Mulai Pahami Risiko Pasar
“Risiko terbesar adalah kripto membawa volatilitas tinggi ke dalam produk keuangan yang butuh stabilitas,” ujar Kevin Lee dikutip dari BeinCrypto, (29/5/2026).
Menurut data CoinMarketCap per Mei 2026, kapitalisasi pasar stablecoin global telah menembus lebih dari USD320 miliar atau sekitar Rp5200 triliun.
Angka tersebut meningkat signifikan dibanding posisi awal 2023 yang masih berada di kisaran USD130 miliar. Pertumbuhan stablecoin dinilai menjadi bukti bahwa aset digital mulai digunakan untuk aktivitas keuangan riil, bukan hanya perdagangan spekulatif.
Marketing Director Zoomex, Fernando Aranda, menyebut fase pembayaran berbasis kripto saat ini dinilai sudah memasuki tahap matang. Menurut dia, potensi berikutnya justru berada di sektor kredit berbasis jaminan aset digital.
“Masalah pembayaran sudah selesai. Stablecoin sudah membuktikannya. Tapi, potensi terbesar ada di pinjaman,” kata Aranda.
Ia menjelaskan, aset kripto memungkinkan jaminan menjadi lebih fleksibel dan dapat diprogram secara digital. Melalui sistem tersebut, pemilik aset kripto dapat memperoleh likuiditas tanpa harus menjual kepemilikannya.
Model ini mulai dilirik oleh investor aset digital, perusahaan kripto, hingga pemegang Bitcoin dalam jumlah besar. Dalam skema tersebut, aset kripto dijadikan agunan untuk memperoleh pinjaman tunai atau fasilitas kredit lain.
Data Galaxy Research menunjukkan total nilai pinjaman berbasis kripto global sempat mencapai lebih dari USD64 miliar pada puncak pasar 2021. Meski sempat turun akibat krisis pasar kripto 2022, industri mulai pulih seiring masuknya institusi keuangan besar dan regulasi yang lebih jelas di sejumlah negara.
Baca Juga: Apa Itu Polymarket? Mengapa Prediksi tentang Prabowo Viral di Platform Kripto Ini?
Namun, penggunaan kripto sebagai jaminan pembiayaan rumah dinilai masih menghadapi tantangan besar. Produk seperti hipotek membutuhkan stabilitas harga aset dalam jangka panjang, sementara pasar kripto dikenal memiliki volatilitas tinggi.
Bitcoin misalnya, sempat turun lebih dari 70% dari level tertinggi sepanjang masa pada periode 2021-2022 sebelum kembali pulih dalam dua tahun terakhir. Fluktuasi tersebut dinilai menyulitkan bank dalam menentukan valuasi jaminan, margin pinjaman, hingga mekanisme likuidasi.
“Bank tidak menolak kripto. Bank menolak volatilitas dan ketidakpastian hukum,” ujar Aranda.
Ia menilai ada tiga faktor utama yang harus diselesaikan sebelum kripto bisa diterima sebagai jaminan kredit utama, yakni stabilitas harga, kepastian regulasi, dan sistem kustodi yang terpercaya.
Konteks ini menjadi penting karena industri keuangan global mulai membuka ruang terhadap aset digital. Di Amerika Serikat, sejumlah bank dan perusahaan fintech telah menguji layanan pinjaman berbasis Bitcoin maupun stablecoin untuk nasabah institusi dan individu dengan aset besar.
Laporan International Monetary Fund (IMF) dan Bank for International Settlements (BIS) sebelumnya juga telah mengingatkan bahwa konektivitas antara kripto dan sistem keuangan tradisional terus meningkat. Kondisi itu dinilai dapat memperluas potensi transmisi risiko apabila terjadi gejolak besar di pasar aset digital.
Kevin Lee menilai risiko terbesar bukan hanya volatilitas harga, melainkan juga potensi tekanan likuiditas dan leverage tersembunyi dalam sistem pinjaman kripto.
“Akan jauh lebih sulit menentukan potongan wajar, level margin, dan ambang likuidasi ketika nilai jaminan bisa berubah drastis dalam hitungan jam,” jelas Lee.
Menurut dia, tekanan pasar kripto dapat memicu efek domino apabila aset digital mulai digunakan secara luas dalam pembiayaan tradisional seperti kredit rumah atau kredit konsumsi.
Selain volatilitas, pasar kripto juga masih menghadapi tantangan fragmentasi likuiditas antar exchange. Dalam kondisi pasar tertekan, harga aset digital dapat berbeda signifikan antar platform sehingga memperumit proses valuasi dan eksekusi jaminan.
Fernando Aranda turut menyoroti bahaya leverage tinggi dan minimnya transparansi di sejumlah platform kripto global.
“Risiko yang nyata adalah guncangan likuiditas, leverage tersembunyi, dan ketergantungan pada perantara yang tidak transparan,” ujar dia.
Meski demikian, industri melihat peluang besar di negara berkembang yang akses kredit formalnya masih terbatas. Pengguna yang memiliki stablecoin atau aset digital dalam jumlah besar berpotensi memperoleh akses pembiayaan tanpa harus bergantung pada sistem perbankan konvensional atau riwayat kredit tradisional.
Dalam jangka pendek, penggunaan kripto diperkirakan lebih realistis untuk produk kredit berskala kecil seperti pinjaman bisnis, kredit likuiditas jangka pendek, atau pembiayaan berbasis stablecoin. Produk tersebut dinilai memiliki risiko lebih rendah dibanding pembiayaan rumah dengan tenor panjang.
Sebagai konteks historis, industri kripto awalnya berkembang sebagai instrumen investasi dan perdagangan aset digital sejak kemunculan Bitcoin pada 2009.
Dalam lima tahun terakhir, perkembangan stablecoin dan layanan decentralized finance (DeFi) mulai memperluas fungsi kripto ke sektor pembayaran, transfer dana, hingga pinjaman digital.
Perkembangan itu kini mendorong industri menuju tahap berikutnya, yakni integrasi aset digital dengan produk keuangan tradisional. Namun, regulator global masih berhati-hati untuk memastikan risiko sistemik dan perlindungan konsumen tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









