Akurat Logo

Di Tengah Gejolak Global, Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp38,73 Triliun per Kuartal I-2026

Esha Tri Wahyuni | 3 Juni 2026, 11:14 WIB
Di Tengah Gejolak Global, Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp38,73 Triliun per Kuartal I-2026
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo Karsono

AKURAT.CO Industri asuransi jiwa Indonesia menunjukkan daya tahan di tengah gejolak pasar keuangan pada kuartal I-2026. Meski pendapatan industri mengalami penurunan akibat tekanan hasil investasi, perusahaan asuransi tetap membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah senilai Rp38,73 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo Karsono mengatakan, industri tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai penyedia perlindungan finansial bagi masyarakat meskipun menghadapi tantangan eksternal.

"Industri tetap memenuhi komitmennya kepada masyarakat melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp38,73 triliun," ujar Albertus dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa kuartal I-2026 di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Tembus 118 Juta Orang di Awal 2026

Berdasarkan data AAJI yang berasal dari 56 perusahaan asuransi jiwa, total pendapatan industri pada kuartal I 2026 tercatat Rp47,63 triliun atau turun 5% secara tahunan.

Penurunan tersebut terutama dipicu melemahnya hasil investasi akibat kondisi pasar keuangan yang masih berfluktuasi sepanjang awal tahun. "Kondisi ini dipengaruhi oleh tekanan pada hasil investasi akibat kondisi pasar yang masih volatile di awal tahun," kata Albertus.

Meski demikian, sejumlah indikator fundamental justru menunjukkan ketahanan industri. Total investasi meningkat 5,7% menjadi Rp571,7 triliun. Premi bisnis baru secara unweighted juga tumbuh 5% menjadi Rp27,9 triliun.

Selain itu, total premi industri tercatat stabil di level Rp47,27 triliun. Stabilitas premi menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa masih tetap terjaga.

AAJI menilai pembayaran klaim yang tetap tinggi menjadi indikator penting kemampuan industri dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri asuransi jiwa sempat menghadapi tantangan besar, mulai dari pandemi Covid-19, kenaikan suku bunga global, hingga tekanan pasar modal. Karena itu, kemampuan menjaga pembayaran manfaat menjadi perhatian utama regulator maupun masyarakat.

Di sisi lain, jumlah tertanggung juga meningkat signifikan menjadi 118,28 juta orang atau naik 20,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Albertus, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap produk perlindungan jiwa masih tetap terjaga meskipun kondisi ekonomi global belum sepenuhnya stabil.

AAJI memperkirakan tantangan volatilitas pasar masih akan berlanjut. Namun dengan pertumbuhan bisnis baru, peningkatan investasi, dan bertambahnya jumlah tertanggung, industri optimistis mampu mempertahankan kinerja serta memenuhi komitmen perlindungan kepada nasabah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.