Akurat Logo

IHSG Terus Tertekan ke 5.734 di Sesi I Perdagangan Seiring Pelemahan Rupiah ke Level Rp18.000

Yosi Winosa | 4 Juni 2026, 14:05 WIB
IHSG Terus Tertekan ke 5.734 di Sesi I Perdagangan Seiring Pelemahan Rupiah ke Level Rp18.000

AKURAT.CO Pasar saham Indonesia kembali mengalami tekanan pada perdagangan sesi I Kamis (4/6/2026), melanjutkan pelemahan yang telah terjadi pada perdagagan sebelumnya.

IHSG turun 3,48% atau 206,81 poin ke level 5.734.26. Tekanan jual yang terjadi kembali bersifat luas dan tidak terkonsentrasi pada sektor maupun kelompok saham tertentu, mengindikasikan bahwa sentimen kehati-hatian masih berlangsung di kalangan pelaku pasar.

Beberapa saham yang menjadi penekan terbesar adalah BBCA (-3,62%), BBRI (-3,76%), BRPT (-9.07%), ASII (4,13%), dan BMRI (-2,47%).

Baca Juga: Prudential Fokus Kelola Dana Jangka Panjang di Tengah Pelemahan IHSG

Di pasar obligasi, sebagian besar tenor SBN turut mengalami tekanan, dengan imbal hasil SBN tenor 5 tahun meningkat 7,24 bps menjadi 6,81%, sementara tenor 10 tahun naik 4,93 bps menjadi 6,75%.

Di saat yang sama, pelemahan nilai tukar Rupiah yang telah bergerak melewati level 18.000 turut menjadi perhatian investor. Hingga saat penulisan, nilai tukar Rupiah melemah 0,42% terhadap dolar AS dan berada di kisaran Rp18.042 per USD.

"Kondisi tersebut, ditambah dengan masih terbatasnya visibilitas pasar terhadap arah kebijakan dan langkah yang akan ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, tampaknya memengaruhi tingkat keyakinan investor dalam jangka pendek," tulis riset Eastspring Investment, Kamis (4/6/2026).

Selain itu perhatian pelaku pasar juga tertuju pada pengesahan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) oleh DPR pada hari ini.

Revisi tersebut salah satunya memperluas tujuan kebijakan Bank Indonesia agar turut mendukung pertumbuhan sektor riil, serta memberikan kewenangan kepada DPR untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BI, OJK dan LPS.

Dimana hasil evaluasi dan rekomendasi DPR selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Perubahan kebijakan ini hadir di tengah perhatian pasar yang masih tertuju pada perkembangan kondisi pasar keuangan domestik, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah dan arus modal asing.

Ke depan, pelaku pasar akan mencermati implementasi ketentuan tersebut, khususnya dalam menjaga efektivitas tata kelola, koordinasi kebijakan, dan independensi kelembagaan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.