IHSG Terus Tertekan ke 5.734 di Sesi I Perdagangan Seiring Pelemahan Rupiah ke Level Rp18.000

AKURAT.CO Pasar saham Indonesia kembali mengalami tekanan pada perdagangan sesi I Kamis (4/6/2026), melanjutkan pelemahan yang telah terjadi pada perdagagan sebelumnya.
IHSG turun 3,48% atau 206,81 poin ke level 5.734.26. Tekanan jual yang terjadi kembali bersifat luas dan tidak terkonsentrasi pada sektor maupun kelompok saham tertentu, mengindikasikan bahwa sentimen kehati-hatian masih berlangsung di kalangan pelaku pasar.
Beberapa saham yang menjadi penekan terbesar adalah BBCA (-3,62%), BBRI (-3,76%), BRPT (-9.07%), ASII (4,13%), dan BMRI (-2,47%).
Baca Juga: Prudential Fokus Kelola Dana Jangka Panjang di Tengah Pelemahan IHSG
Di pasar obligasi, sebagian besar tenor SBN turut mengalami tekanan, dengan imbal hasil SBN tenor 5 tahun meningkat 7,24 bps menjadi 6,81%, sementara tenor 10 tahun naik 4,93 bps menjadi 6,75%.
Di saat yang sama, pelemahan nilai tukar Rupiah yang telah bergerak melewati level 18.000 turut menjadi perhatian investor. Hingga saat penulisan, nilai tukar Rupiah melemah 0,42% terhadap dolar AS dan berada di kisaran Rp18.042 per USD.
"Kondisi tersebut, ditambah dengan masih terbatasnya visibilitas pasar terhadap arah kebijakan dan langkah yang akan ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, tampaknya memengaruhi tingkat keyakinan investor dalam jangka pendek," tulis riset Eastspring Investment, Kamis (4/6/2026).
Selain itu perhatian pelaku pasar juga tertuju pada pengesahan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) oleh DPR pada hari ini.
Revisi tersebut salah satunya memperluas tujuan kebijakan Bank Indonesia agar turut mendukung pertumbuhan sektor riil, serta memberikan kewenangan kepada DPR untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BI, OJK dan LPS.
Dimana hasil evaluasi dan rekomendasi DPR selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Perubahan kebijakan ini hadir di tengah perhatian pasar yang masih tertuju pada perkembangan kondisi pasar keuangan domestik, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah dan arus modal asing.
Ke depan, pelaku pasar akan mencermati implementasi ketentuan tersebut, khususnya dalam menjaga efektivitas tata kelola, koordinasi kebijakan, dan independensi kelembagaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







