Akurat Logo

DJP Usul Anggaran Rp5,4 Triliun untuk Reformasi Pajak 2027

Esha Tri Wahyuni | 15 Juni 2026, 14:59 WIB
DJP Usul Anggaran Rp5,4 Triliun untuk Reformasi Pajak 2027
DJP Kemenkeu mengusulkan pagu Rp5,4 triliun untuk 2027 guna memperkuat reformasi perpajakan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan negara.

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI.

Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus mempercepat agenda reformasi perpajakan di tengah target penerimaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dukungan anggaran tetap menjadi faktor penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas DJP, terutama dalam memperkuat pengawasan, memperluas basis pajak, dan meningkatkan kualitas layanan perpajakan.

Baca Juga: Coretax DJP Tembus 19,4 Juta Akun hingga Mei 2026

“Mohon berkenanan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR RI untuk menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJP tahun anggaran 2027 sebesar Rp5.402.056.236,” kata Bimo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Dari total kebutuhan anggaran yang diajukan, sebesar Rp867,89 miliar dialokasikan untuk program pengelolaan penerimaan negara, sedangkan Rp4,53 triliun digunakan untuk program dukungan manajemen.

Anggaran tersebut mencakup kebutuhan operasional organisasi, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, hingga penguatan infrastruktur teknologi informasi.

Bimo menjelaskan sekitar Rp4,81 triliun atau 89,2% dari total pagu akan digunakan untuk mendukung fungsi inti DJP yang dijalankan oleh sekitar 37.470 pegawai. Sementara Rp583 miliar dialokasikan bagi fungsi penunjang yang melibatkan sekitar 5.965 pegawai.

Pada fungsi inti, porsi terbesar anggaran akan digunakan untuk pengawasan dan penegakan hukum perpajakan sebesar Rp1,97 triliun.

Baca Juga: Cara Mendapatkan EFIN Pajak Online dengan Mudah dan Cepat untuk Aktivasi DJP Online

Selanjutnya, perluasan basis pajak memperoleh alokasi Rp919 miliar, penguatan data dan sistem informasi perpajakan Rp679 miliar, peningkatan pelayanan dan kepercayaan publik Rp665 miliar, serta pengembangan kebijakan perpajakan sebesar Rp578 miliar.

Meski demikian, usulan pagu 2027 justru tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran DJP tahun 2026 setelah efisiensi yang mencapai sekitar Rp5,42 triliun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.