Akurat Logo

OJK: Direksi Baru BEI Wajib Prioritaskan Integritas Pasar Modal

Esha Tri Wahyuni | 19 Juni 2026, 09:10 WIB
OJK: Direksi Baru BEI Wajib Prioritaskan Integritas Pasar Modal
OJK menegaskan penguatan integritas dan tata kelola menjadi prioritas utama direksi baru BEI periode 2026-2030 demi menjaga kepercayaan investor.

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta jajaran direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 untuk menjadikan penguatan integritas dan tata kelola pasar modal sebagai prioritas utama setelah resmi ditetapkan melalui proses seleksi regulator.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, keberlanjutan reformasi integritas pasar modal akan menjadi perhatian utama regulator terhadap kepemimpinan baru BEI.

"Karena semua akan melihat bagaimana keberlanjutan dari reformasi integritas yang kita lakukan, untuk terus bagaimana Bursa Efek Indonesia ini bisa melaksanakan tugasnya," kata Friderica dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Dasco Kumpulkan Bos OJK dan Direksi Baru BEI, Bahas Reformasi Tata Kelola Pasar Modal

Menurut Friderica, BEI harus mampu menjadi rumah yang aman dan terpercaya bagi seluruh pelaku pasar, mulai dari investor, emiten, perusahaan efek hingga pemangku kepentingan lainnya.

"Kita kedepankan integritas tata kelola dan kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga akan menjadi pasar modal yang semakin maju, semakin berkembang, dan bisa semakin menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah OJK menyelesaikan proses fit and proper test terhadap calon anggota direksi BEI sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

Dari hasil seleksi tersebut, Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai calon Direktur Utama BEI periode 2026-2030. Saat ini Jeffrey masih menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Selain Jeffrey, OJK juga menetapkan enam direktur lainnya yang akan diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026.

Adapun susunan calon direksi BEI periode 2026-2030 terdiri dari Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan, serta Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum.

Baca Juga: Kunjungan ke Beijing, Menkeu Purbaya Dorong Diversifikasi Pembiayaan

Mengutip hasil data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan jumlah Single Investor Identification (SID) pasar modal telah melampaui 15 juta investor pada awal 2026, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 3,8 juta investor pada akhir 2020.

Lonjakan investor tersebut membuat isu integritas pasar, transparansi perdagangan, perlindungan investor, serta kualitas pengawasan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.

Dalam beberapa bulan terakhir, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal juga mendorong berbagai langkah reformasi guna memperkuat tata kelola dan pengawasan aktivitas perdagangan saham.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.