Akurat Logo

Realisasi KUR Perumahan Tembus 54 Persen, Pemerintah Tambah Plafon Rp14 Triliun

Esha Tri Wahyuni | 22 Juni 2026, 22:00 WIB
Realisasi KUR Perumahan Tembus 54 Persen, Pemerintah Tambah Plafon Rp14 Triliun
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait

AKURAT.CO Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dari semula Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun pada 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah realisasi penyaluran program mencapai Rp19,2 triliun hingga 20 Juni 2026 atau sekitar 54,6% dari target awal tahun.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, peningkatan plafon dilakukan karena tingginya serapan program yang dinilai berhasil menjangkau sektor perumahan rakyat.

"Hingga 20 Juni 2026 realisasi KUR Perumahan sudah mencapai Rp19,2 triliun atau sekitar 54 persen dari target awal Rp36 triliun. Karena itu hari ini diputuskan alokasinya dinaikkan menjadi Rp50 triliun," kata Maruarar saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Menteri Ara Dorong Perbankan Permudah Akses KUR Perumahan Untuk Masyarakat Kecil

Berdasarkan data Kementerian PKP, realisasi tersebut telah menjangkau ribuan debitur dengan total permintaan pembiayaan yang terus meningkat sepanjang semester pertama tahun ini.

KUR Perumahan merupakan skema pembiayaan yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi pembangunan maupun kepemilikan rumah.

Dari sisi pasokan (supply), program ini menyasar kontraktor, pengembang, hingga toko bahan bangunan dengan plafon pembiayaan mencapai Rp20 miliar dan bunga sebesar 5%. 

Sementara dari sisi permintaan (demand), masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga sekitar 0,5% per bulan tanpa agunan tambahan untuk pinjaman tertentu.

Peningkatan plafon KUR Perumahan dinilai penting karena terjadi di tengah tantangan sektor properti akibat tingginya suku bunga acuan global dan pelemahan daya beli masyarakat. 

Pemerintah berharap tambahan alokasi Rp14 triliun dapat menjaga momentum pembangunan rumah sekaligus mendukung target penyediaan hunian bagi masyarakat.

Maruarar menegaskan pemerintah akan terus mengawal implementasi program agar berjalan sesuai tata kelola dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, perbankan hingga pengembang.

"Kami ingin memastikan seluruh tata kelolanya baik dan benar sehingga memberikan kepastian bagi negara, masyarakat yang membeli rumah, bank yang membiayai, serta pihak yang membangun," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.