Akurat Logo
Bank Indonesia

ICE dan OKX Bentuk Joint Venture, Siapkan Infrastruktur Perdagangan Aset Digital Berbasis Blockchain

Saeful Anwar | 23 Juni 2026, 23:06 WIB
ICE dan OKX Bentuk Joint Venture, Siapkan Infrastruktur Perdagangan Aset Digital Berbasis Blockchain
Ilustrasi Blockchain.

AKURAT.CO Intercontinental Exchange (ICE), induk New York Stock Exchange (NYSE), menggandeng platform aset digital OKX membentuk perusahaan patungan (joint venture) untuk mengembangkan infrastruktur perdagangan aset keuangan berbasis blockchain.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat integrasi antara pasar keuangan tradisional dan teknologi blockchain yang semakin berkembang di tingkat global.

Melalui joint venture tersebut, ICE dan OKX akan mengembangkan platform perdagangan produk keuangan yang ditokenisasi serta berbagai instrumen keuangan digital berbasis blockchain.

Kedua perusahaan memiliki porsi kepemilikan yang sama, masing-masing sebesar 50 persen.

Perusahaan patungan itu ditargetkan beroperasi sebagai broker-dealer dan futures commission merchant (FCM) berlisensi di Amerika Serikat setelah memperoleh persetujuan regulator.

Dengan status tersebut, pengguna OKX berpotensi memperoleh akses ke pasar berjangka milik ICE dan saham-saham yang tercatat di NYSE dalam bentuk token digital.

Mantan Gubernur New York, Andrew M. Cuomo, ditunjuk sebagai salah satu pimpinan utama proyek tersebut.

Menurut Cuomo, masa depan industri keuangan akan ditentukan oleh kemampuan inovasi dan regulasi untuk berkembang secara beriringan.

"Babak berikutnya dari pasar keuangan akan ditentukan oleh seberapa baik inovasi dan regulasi pemerintah dapat bergerak maju bersama," ujar Cuomo.

Baca Juga: Iran Beli Makanan Amerika

Ia menilai kolaborasi ICE dan OKX berpotensi menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan, tangguh, dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi blockchain.

Sementara itu, Senior Vice President Futures Exchanges ICE, Trabue Bland, menyebut joint venture tersebut sebagai bagian dari upaya membangun fondasi baru bagi pasar keuangan global.

"Joint venture ICE-OKX adalah satu langkah menuju pembangunan infrastruktur yang akan menentukan cara kerja pasar global dalam beberapa dekade mendatang," kata Bland.

Pembentukan perusahaan patungan ini melanjutkan hubungan strategis kedua perusahaan yang sebelumnya telah terjalin.

Pada Maret 2026, ICE diketahui melakukan investasi minoritas senilai sekitar US$200 juta di OKX sebagai bagian dari penguatan kerja sama jangka panjang.

Sebelumnya, ICE dan OKX juga berkolaborasi menghadirkan produk kontrak berjangka abadi berbasis kripto untuk komoditas minyak bagi pengguna di luar Amerika Serikat.

Salah satu fokus utama joint venture tersebut adalah tokenisasi aset yang diperdagangkan di NYSE.

Melalui skema ini, instrumen keuangan konvensional dapat dikonversi ke dalam bentuk digital berbasis blockchain dengan tetap memperhatikan aspek regulasi dan perlindungan investor.

Selain tokenisasi aset, perusahaan juga akan mengeksplorasi pengembangan produk berjangka komoditas dan berbagai instrumen investasi digital lainnya yang memanfaatkan teknologi blockchain.

Cuomo menegaskan inisiatif tersebut tidak semata berfokus pada aset kripto, melainkan pada pemanfaatan teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pasar keuangan.

"Ini bukan tentang kripto. Ini tentang blockchain dan teknologi finansial, serta penerapan blockchain pada kelas aset lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Ayah dari Kepala Bakom M Qodari Tutup Usia

Apabila seluruh rencana berjalan sesuai target, kolaborasi ICE dan OKX berpotensi menjadi salah satu proyek terbesar yang menjembatani pasar keuangan tradisional dengan ekosistem aset digital.

Langkah ini juga memperkuat tren tokenisasi aset yang diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama industri keuangan global di masa depan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.