Kemenkeu: Pendanaan Iklim Masih Hadapi Gap 87,1 Persen

AKURAT.CO Pemerintah mengakui kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terbatas untuk membiayai kebutuhan pendanaan aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan selama periode 2018 hingga 2024, APBN hanya mampu memenuhi sekitar 12,9 persen dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim.
Artinya, masih terdapat kesenjangan pembiayaan atau financing gap sebesar 87,1 persen, dengan rata-rata kebutuhan belanja iklim mencapai sekitar Rp73,5 triliun setiap tahun.
Baca Juga: DPP GMNI: Efisiensi APBN Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat
Menurut Herman, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencapaian target iklim nasional tidak dapat hanya mengandalkan pembiayaan dari pemerintah.
Karena itu, Kementerian Keuangan berupaya memperluas berbagai instrumen pembiayaan inovatif serta memperkuat kemitraan dengan sektor swasta maupun lembaga pembangunan internasional.
"Pemerintah berkomitmen memperluas instrumen pembiayaan inovatif dan memperkuat kemitraan dengan sektor swasta serta mitra pembangunan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembiayaan berkelanjutan bukan hanya menjadi bagian dari komitmen Indonesia terhadap isu lingkungan, tetapi juga merupakan strategi untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional.
Dalam kerangka Asta Cita, pemerintah menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu prioritas, dengan menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan nasional, daya saing, serta pelestarian lingkungan.
Baca Juga: Defisit APBN Hanya 0,7 Persen PDB, Pemerintah Pastikan Ruang Fiskal Kuat
Melalui berbagai skema pembiayaan tersebut, pemerintah berharap kebutuhan investasi untuk menghadapi dampak perubahan iklim dapat dipenuhi secara lebih optimal tanpa bergantung sepenuhnya pada APBN.
Herman menegaskan, pembiayaan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









