Akurat Logo

Pemerintah Siapkan Langkah Tindak Lanjut 11 Temuan BPK LKPP 2025

Andi Syafriadi | 2 Juli 2026, 15:45 WIB
Pemerintah Siapkan Langkah Tindak Lanjut 11 Temuan BPK LKPP 2025
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, BPK menyampaikan 11 temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam pemeriksaan atas LKPP 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Aset Negara Menguat, Investasi Produktif Terus Berjalan

"Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan secara konsisten menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK, termasuk yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun-tahun sebelumnya," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian BPK. Pertama, penyajian informasi kinerja pemerintah dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dinilai masih perlu diperkuat agar mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai capaian program pemerintah.

Kedua, penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama dalam belanja pemerintah dinilai belum optimal.

Ketiga, BPK menyoroti belum adanya kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran bahan bakar minyak (BBM) untuk belanja kompensasi, termasuk belum selarasnya aturan mengenai penetapan titik serah volume penyaluran jenis bahan bakar tertentu (JBT) minyak solar dalam belanja subsidi dan kompensasi.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Muara Enim

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan kajian terhadap standar dan kebijakan akuntansi, menyusun mekanisme pengungkapan informasi kinerja pemerintah, menyelaraskan regulasi penggunaan DTSEN, serta menetapkan aturan teknis mengenai perhitungan volume penyaluran BBM dan subsidi energi.

Purbaya menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas tata kelola keuangan negara dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.