OJK Sebut Efisiensi KB Bank Tak Cerminkan Kondisi Industri

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pengurangan lebih dari 600 karyawan yang dilakukan KB Bank bukan menjadi indikator terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri perbankan nasional.
Regulator memastikan kondisi sektor perbankan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil, sementara efisiensi yang dilakukan KB Bank merupakan bagian dari proses restrukturisasi internal perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hingga saat ini OJK tidak melihat adanya bank lain yang melakukan efisiensi tenaga kerja dalam skala serupa.
Baca Juga: KB Bank Syariah Perkuat Komitmen Perluas Akses Layanan Keuangan Syariah
"Tidak ada, tidak ada (bank lain yang melakukan efisiensi). Spesifik (KB Bank)," kata Dian Ediana Rae saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Dian, langkah yang ditempuh KB Bank merupakan bagian dari proses penyehatan perusahaan yang diperbolehkan sepanjang tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja.
"Itu adalah bagian dari penyehatan perbankan, karena tentu saja ini sesuatu yang sangat diperbolehkan. Yang penting undang-undang tenaga kerja tidak dilanggar," ujarnya.
Dian menambahkan seluruh proses rasionalisasi pegawai tersebut telah dipantau oleh OJK dan dinyatakan berjalan sesuai ketentuan.
"Kalau saya mendengar laporan dari rekan-rekan pengawas, semuanya sudah oke, sudah settle."
Data laporan keuangan KB Bank menunjukkan jumlah karyawan turun menjadi 2.265 orang per 31 Maret 2026, dibandingkan 2.927 orang pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, terdapat pengurangan 662 pegawai dalam kurun satu tahun.
Di saat yang sama, jaringan kantor cabang pembantu (KCP) juga dipangkas dari 141 unit menjadi 120 unit, atau berkurang 21 kantor hingga kuartal I 2026.
Penegasan OJK menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu PHK di berbagai sektor ekonomi sepanjang 2026.
Regulator menilai kondisi KB Bank tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran industri perbankan nasional karena langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyehatan perusahaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri perbankan memang menjalankan transformasi bisnis melalui digitalisasi layanan, optimalisasi jaringan kantor, hingga efisiensi operasional.
Namun, OJK menegaskan transformasi tersebut tidak otomatis diikuti pengurangan tenaga kerja secara massal di seluruh industri.
Pernyataan OJK juga diperkuat oleh kondisi fundamental industri perbankan yang masih relatif solid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








