BSI Permudah Pekerja Miliki Rumah Lewat KPR Syariah 30 Tahun

AKURAT.CO Akses pembiayaan rumah bagi pekerja formal kembali diperluas. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membuka fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah dengan tenor hingga 30 tahun bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah.
Skema pembiayaan tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk meningkatkan akses pekerja terhadap kepemilikan hunian.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo mengatakan tenor pembiayaan yang lebih panjang diharapkan membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga membantu pekerja menjaga arus kas rumah tangga.
Selain itu, skema syariah memberikan kepastian besaran angsuran hingga akhir masa pembiayaan.
Menurut Anggoro, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan nasional.
Baca Juga: Harga Material Naik, Apersi Dorong Zonasi Rumah Subsidi
Persoalan backlog masih menjadi tantangan sektor perumahan Indonesia. Berdasarkan data pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan rumah terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah keluarga baru, sementara kemampuan masyarakat mengakses pembiayaan masih terbatas.
Di sisi lain, sektor perumahan dinilai memiliki efek berganda terhadap perekonomian karena melibatkan industri bahan bangunan, konstruksi, jasa, hingga tenaga kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengatakan hadirnya BSI sebagai bank penyalur MLT menambah pilihan pembiayaan rumah berbasis syariah bagi peserta.
Baca Juga: APERSI Targetkan Bangun 110.000 Rumah Subsidi Tahun Ini
Menurut dia, kepemilikan rumah tidak hanya menjadi kebutuhan dasar, tetapi juga aset jangka panjang yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan kolaborasi tersebut ke depan tidak hanya difokuskan pada pembiayaan rumah, tetapi juga diarahkan untuk memperluas manfaat bagi penerima manfaat dan ahli waris peserta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








