Akurat Logo

Allianz: ISPA hingga Batuk Pilek Picu Pengeluaran Obat Terbesar

Esha Tri Wahyuni | 14 Juli 2026, 09:20 WIB
Allianz: ISPA hingga Batuk Pilek Picu Pengeluaran Obat Terbesar
Ilustrasi Seorang Pria Sedang Membeli Obat di Apotek

AKURAT.CO Kenaikan harga obat tidak hanya menjadi ancaman bagi pasien penyakit kronis. Di balik tren meningkatnya biaya kesehatan, penyakit yang selama ini kerap dianggap ringan justru menjadi penyumbang terbesar tagihan obat masyarakat.

Temuan tersebut muncul di tengah kebijakan Kementerian Kesehatan yang mulai membatasi penyesuaian harga obat komersial swasta maksimal 20% sejak 11 Juni 2026.

Kebijakan ini diterapkan untuk menekan lonjakan harga obat sekaligus menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan.

Data klaim Allianz Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi penyakit dengan penggunaan obat rawat jalan terbanyak, yakni mencapai 32.519 kasus. Angka tersebut jauh melampaui penyakit lain seperti radang tenggorokan sebanyak 8.581 kasus dan demam serta batuk pilek yang mencapai 7.728 kasus.

Temuan itu menunjukkan beban biaya obat tidak selalu berasal dari penyakit berat. Sebaliknya, penyakit ringan yang kerap menyerang secara berulang justru menjadi penyebab utama masyarakat membeli obat dan mengakses layanan kesehatan.

Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia, dr. Tubagus Argie, mengatakan persepsi masyarakat mengenai biaya kesehatan masih banyak berfokus pada penyakit kronis atau kondisi yang membutuhkan perawatan intensif.

Baca Juga: Kenapa Premi Asuransi Bisa Naik? Ini Penjelasan Berdasarkan Riset Allianz yang Perlu Dipahami

Padahal, menurut dia, penyakit sehari-hari seperti ISPA, radang tenggorokan maupun batuk pilek tetap membutuhkan pengobatan dan dapat menguras pengeluaran apabila terjadi berulang, terlebih jika dialami beberapa anggota keluarga dalam waktu yang bersamaan.

"Masyarakat sering kali hanya mengantisipasi biaya ketika menghadapi penyakit berat. Padahal, penyakit yang umum terjadi seperti ISPA, radang tenggorokan, maupun demam dan pilek juga tetap membutuhkan pengobatan. Ketika penyakit tersebut terjadi berulang, terutama dalam satu keluarga, akumulasi biayanya dapat menjadi cukup signifikan," ujar dr. Argie dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Tren Berlanjut pada 2026

Fenomena tersebut belum menunjukkan tanda-tanda mereda pada tahun ini.

Sepanjang kuartal I-2026, ISPA kembali menjadi penyakit yang paling banyak diklaim nasabah Allianz dengan total 10.026 kasus. Posisi berikutnya ditempati diare sebanyak 3.741 kasus, radang tenggorokan 2.795 kasus, demam 2.394 kasus, serta batuk pilek sebanyak 2.369 kasus.

Dominasi penyakit-penyakit umum itu memperlihatkan bahwa layanan kesehatan masyarakat masih didorong oleh penyakit yang sebenarnya dapat menyerang siapa saja dan terjadi berulang sepanjang tahun.

Kondisi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa biaya kesehatan sehari-hari dapat terus meningkat meski seseorang tidak menderita penyakit kronis.

Harga Obat Terus Naik

Di sisi lain, Allianz mencatat biaya obat terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data klaim perusahaan, lonjakan terbesar terjadi pada 2023 ketika biaya obat meningkat sekitar 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Setelah itu, tren kenaikan masih berlanjut dengan pertumbuhan sekitar 6-15% setiap tahun.

Chief Technical Officer Allianz Life Indonesia Brandon Heng mengatakan kenaikan harga obat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkatkan harga bahan baku obat impor hingga inflasi medis yang secara konsisten berada di atas inflasi umum.

Baca Juga: Penyakit Tropis Masih Membebani Masyarakat Indonesia, Allianz Ungkap Ribuan Klaim DBD, Tifoid, dan TBC

Bahkan, berdasarkan proyeksi MMB Asia Health Trends, inflasi medis Indonesia diperkirakan mencapai 17,6% pada 2026.

Menurut Brandon, harga obat memang bukan komponen terbesar pembentuk inflasi medis. Namun kenaikan yang berlangsung setiap tahun tetap memberi tekanan terhadap biaya kesehatan masyarakat.

Karena itu, Allianz menilai kebijakan pemerintah yang membatasi penyesuaian harga obat maksimal 20% dapat membantu mengurangi tekanan inflasi medis sekaligus menjaga keterjangkauan obat bagi masyarakat.

"Harga obat memang bukan komponen tertinggi dalam inflasi medis. Namun berdasarkan data kami, harga obat terus meningkat sekitar 6-15 persen setiap tahunnya. Karena itu, kami mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan dalam menetapkan batas maksimal penyesuaian harga obat, karena penetapan ini turut membantu mengendalikan tekanan inflasi medis," ujar Brandon.

Penyakit Kronis Tetap Rentan

Meski penyakit ringan mendominasi jumlah penggunaan obat, Allianz mengingatkan kelompok pasien penyakit kronis tetap menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan harga obat.

Pasien diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga penyakit kronis lainnya membutuhkan terapi jangka panjang sehingga setiap kenaikan harga obat akan langsung memengaruhi pengeluaran rumah tangga.

Pada 2025, Allianz mencatat harga obat untuk terapi diabetes meningkat sekitar 10%, sedangkan obat hipertensi naik hingga 15% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat beban biaya kesehatan tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya harga obat, tetapi juga frekuensi konsumsi obat yang harus dilakukan secara rutin.

Di sisi lain, tingginya angka penyakit ringan menunjukkan bahwa pengeluaran kesehatan rumah tangga juga dapat membengkak akibat pembelian obat yang dilakukan berulang kali sepanjang tahun.

Karena itu, masyarakat dinilai perlu mulai menghitung biaya kesehatan secara lebih menyeluruh, tidak hanya ketika menghadapi penyakit berat, tetapi juga terhadap penyakit sehari-hari yang sering dianggap sepele.

Dr. Argie mengatakan ketika seseorang jatuh sakit, biaya yang harus disiapkan tidak hanya berasal dari konsultasi dokter maupun tindakan medis, melainkan juga kebutuhan obat yang sering kali luput dari perencanaan keuangan keluarga.

Menurutnya, di tengah tren kenaikan biaya kesehatan, masyarakat perlu memiliki strategi perlindungan kesehatan agar risiko finansial akibat kebutuhan pengobatan yang tidak terduga dapat diminimalkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.