Akurat Logo

LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Fokus Anggaran Pendidikan 2026

Andi Syafriadi | 14 Juli 2026, 20:13 WIB
LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Fokus Anggaran Pendidikan 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan sejumlah program baru sebagai instrumen untuk memastikan alokasi anggaran pendidikan memenuhi amanat konstitusi sebesar minimal 20% dari APBN pada 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah proyek pendidikan yang membutuhkan pembiayaan besar dalam beberapa tahun ke depan.

"Program tersebut antara lain pembangunan Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, rehabilitasi sekolah, pengembangan panel digital untuk sekolah-sekolah, hingga penguatan dana abadi pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)," paparnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa(14/7/2026).

Baca Juga: Purbaya: Integritas ASN Jadi Penentu Daya Saing Indonesia

Menurut Purbaya, pemerintah berencana menambah modal LPDP sebesar Rp25 triliun pada tahun ini sebagai bagian dari penguatan investasi pendidikan jangka panjang.

Selain itu, pembangunan infrastruktur pendidikan dan digitalisasi sekolah diperkirakan menjadi salah satu komponen belanja terbesar dalam anggaran pendidikan mendatang.

Oleh karena itu, Purbaya meyakini berbagai program tersebut akan memperbesar porsi belanja pendidikan sehingga target alokasi minimal 20% dapat tercapai.

Sebelumnya, realisasi anggaran pendidikan pada 2025 tercatat sebesar 19,1% dari total realisasi belanja negara.

Pemerintah menegaskan angka tersebut akan terus ditingkatkan melalui kombinasi belanja pusat, transfer ke daerah, serta pembiayaan pendidikan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: APBN Wujud Kehadiran Negara

Komitmen tersebut, menurut Purbaya, merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan pembiayaan sektor pendidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.