BEI Perketat Pengawasan Saham Jumbo, 51 Emiten Masuk Daftar HSC

AKURAT.CO PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas pengawasan terhadap saham-saham berkapitalisasi besar dengan menambahkan indikator Price Impact Ratio dalam proses identifikasi saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan tinggi.
Langkah tersebut membuat sebanyak 37 saham baru masuk dalam daftar HSC, sehingga total saham yang berada dalam kategori tersebut kini mencapai 51 saham.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, kriteria baru tersebut diterapkan untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Melalui indikator Price Impact Ratio, BEI dapat mengidentifikasi saham yang mengalami perubahan harga signifikan meski memiliki aktivitas perdagangan yang relatif rendah.
Baca Juga: Pramono Anung Optimis Bank Jakarta Melantai di Bursa Efek Tahun Depan
"Kami menambahkan satu kriteria yaitu kriteria Price Impact Ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Atas saham-saham yang memiliki Price Impact Ratio yang tinggi akan dilakukan screening atas indikasi ada atau tidaknya High Shareholding Concentration," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Jeffrey menjelaskan, Price Impact Ratio merupakan indikator yang menghitung perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity atau kecepatan perputaran saham di pasar. Velocity dihitung berdasarkan rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float).
Menurutnya, saham yang memiliki volume transaksi rendah akan menghasilkan velocity yang rendah. Apabila kondisi tersebut disertai kenaikan atau penurunan harga yang cukup besar, maka Price Impact Ratio akan meningkat dan menjadi perhatian dalam proses pengawasan.
"Artinya, saham-saham yang aktivitas volume transaksinya rendah tentu akan menghasilkan velocity yang rendah, dan dengan velocity yang rendah namun perubahan harganya yang besar, tentu akan menghasilkan Price Impact Ratio yang tinggi. Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya High Shareholding Concentration. Tentu trigger factors lain yang terkait dengan kegiatan pengawasan itu akan tetap dilakukan," kata Jeffrey.
BEI menyampaikan evaluasi menggunakan indikator Price Impact Ratio akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, mengikuti siklus evaluasi indeks utama di Bursa.
Dengan penerapan parameter baru tersebut, jumlah saham yang masuk kategori HSC meningkat signifikan. Sebanyak 37 saham baru ditambahkan ke dalam daftar pengawasan, sehingga total saham berkategori HSC kini menjadi 51 saham, dibandingkan sebelumnya hanya 14 saham.
Baca Juga: Bidik Komunitas Modern, BTN Luncurkan Digital Store di Bursa Efek Indonesia
BEI menyatakan daftar lengkap 51 saham yang masuk kategori HSC akan diumumkan dalam waktu dekat.
Jeffrey menegaskan, penambahan indikator baru tersebut merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan yang dilakukan Bursa untuk meningkatkan kualitas perdagangan di pasar modal Indonesia.
"Ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang terus kita lakukan untuk memastikan transaksi yang teratur, wajar, dan efisien terus kita hadirkan di Bursa Efek Indonesia," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










