Rasio Utang RI 40 Persen PDB, Menkeu Purbaya: Masih Aman

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan bahwa besarnya nominal utang negara tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menilai kesehatan fiskal Indonesia.
Penilaian keberlanjutan utang, menurut pemerintah, harus dilihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40% terhadap PDB, masih jauh di bawah batas maksimal 60% yang menjadi acuan dalam Maastricht Treaty.
"Utang itu selalu dibandingkan dengan ukuran ekonominya, jangan nominalnya saja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/7/2026).
Baca Juga: S&P Pertahankan Rating Investment Grade RI, Purbaya: Kebijakan Ekonomi Pemerintah Kredibel
Menurut dia, pendekatan tersebut merupakan praktik yang lazim digunakan dalam pengelolaan fiskal di berbagai negara karena menggambarkan kemampuan suatu perekonomian dalam menopang kewajiban utangnya.
Purbaya membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara yang memiliki rasio utang lebih tinggi. Amerika Serikat, misalnya, memiliki rasio utang di atas 100% terhadap PDB. Singapura berada di kisaran 175%, Jerman lebih dari 60%, sedangkan Jepang mencapai sekitar 275%.
Perbandingan tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa ruang fiskal Indonesia masih relatif terjaga.
Selain rasio utang, pemerintah juga menilai kemampuan fiskal Indonesia tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional. Hingga kini, Standard & Poor's (S&P) masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil.
Purbaya mengatakan, apabila kemampuan Indonesia dalam memenuhi kewajiban utangnya dinilai melemah, lembaga pemeringkat umumnya akan lebih dahulu merevisi prospek menjadi negatif atau bahkan menurunkan peringkat kredit.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: APBN Wujud Kehadiran Negara
Karena itu, pemerintah menilai indikator rasio utang dan penilaian lembaga pemeringkat perlu dilihat secara bersamaan dalam membaca kondisi fiskal nasional, bukan semata-mata berdasarkan besarnya nominal utang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








