Purbaya Andalkan Reformasi Digital Perkuat Pendapatan Negara

AKURAT.CO Pemerintah menempatkan reformasi administrasi perpajakan berbasis digital sebagai salah satu strategi utama untuk menjaga kinerja pendapatan negara di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, reformasi perpajakan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperbaiki tata kelola dan memperkuat kepatuhan wajib pajak.
Menurut dia, reformasi tersebut dilakukan melalui penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data.
Baca Juga: Pajak Perdagangan dan PNBP Jadi Penopang Pendapatan Negara 2025
"Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan, pendapatan negara yang kuat menjadi fondasi penting untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain reformasi perpajakan, pemerintah juga melakukan pembenahan pada tata kelola penerimaan negara melalui penguatan integrasi data antarlembaga, peningkatan kualitas layanan perpajakan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Langkah tersebut ditempuh agar seluruh potensi penerimaan negara dapat dihimpun secara optimal tanpa mengganggu iklim investasi dan aktivitas ekonomi.
Purbaya menjelaskan, sepanjang 2025 pemerintah menghadapi tantangan berupa perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, dan meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia.
Baca Juga: S&P Pertahankan Rating Investment Grade RI, Purbaya: Kebijakan Ekonomi Pemerintah Kredibel
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dengan keberlanjutan dunia usaha.
Selain memperkuat sistem perpajakan, pemerintah juga melanjutkan reformasi PNBP melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi penerimaan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








