Akurat Logo

Harga Perak Antam 3 Juli 2026 Naik, Cek Rincian Lengkapnya!

Titania Isnaenin | 3 Agustus 2026, 11:35 WIB
Harga Perak Antam 3 Juli 2026 Naik, Cek Rincian Lengkapnya!
Harga perak Antam, Senin (3/8/2026). - Pegadaian

AKURAT.CO Harga perak murni PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan pemantauan di situs resmi Logam Mulia, harga perak Antam mengalami lonjakan sebesar Rp400 hingga menyentuh level Rp39.450 per gram.

Penguatan ini menjadi kabar gembira sekaligus acuan penting bagi para investor logam mulia yang ingin melakukan pemantauan portofolio maupun transaksi harian.

Baca Juga: Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 3 Agustus 2026

Rincian Harga Perak Murni Antam Hari Ini

Kenaikan harga sebesar Rp400 per gram ini membalikkan tren penurunan yang sempat terjadi pada akhir pekan sebelumnya.

Bagi Anda yang berencana membeli perak murni batangan Antam pada Senin (3/8/2026), perlu diingat bahwa transaksi perak secara resmi dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% sesuai regulasi perpajakan yang berlaku.

Berikut adalah rincian harga dasar dan harga setelah PPN 11% untuk perak murni Antam per Senin (3/8/2026):

Ukuran Perak Murni

Harga Dasar (Rp)

Harga Termasuk PPN 11% (Rp)

1 Gram

Rp39.450

Rp43.790

250 Gram

Rp10.262.500

Rp11.391.375

500 Gram

Rp19.725.000

Rp21.894.750

Daftar Harga Perak Antam Edisi Heritage

Selain varian batangan murni standar, PT Aneka Tambang Tbk juga menyediakan edisi spesial Perak Antam Heritage. Varian ini kerap menjadi pilihan favorit kolektor maupun investor yang menyukai estetika dan desain eksklusif pada produk komoditas logam mulia.

Berikut daftar harga perak Antam edisi Heritage terbaru per Senin (3/8/2026):

  • Perak Heritage 31,1 Gram (1 oz):

    • Harga Dasar: Rp1.774.671

    • Harga Termasuk PPN 11%: Rp1.969.885

  • Perak Heritage 186,6 Gram:

    • Harga Dasar: Rp9.526.666

    • Harga Termasuk PPN 11%: Rp10.574.599

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.