Masjid di Jalur Gaza Hancur karena Serangan Israel, Muazin Tetap Melantunkan Azan di Tengah Reruntuhan

AKURAT.CO- Sebagian besar dari Menara salah satu masjid di Khan Younis, Jalur Gaza telah mengalami kehancuran total hingga tak berbentuk.
Meskipun kondisi seperti itu, terdapat seorang muazin yang tetap menjalankan tugasnya dengan melantunkan panggilan salat 5 waktu di tengah reruntuhan tersebut.
Dikutip dari Reuters, Jumat (1/12/2023), bertepatan dengan gencatan senjata Israel hari keenam, Muazin tersebut terlihat melantunkan azan di depan sisa-sisa kubah masjid yang hancur yang kini miring 45 derajat.
Di sisi lain, terdapat tiga masjid di Khan Younis, termasuk Masjid Al Touba, yang mengalami kehancuran total karena serangan udara Israel.
Baca Juga: Dukung Israel Melawan Hamas, Ini Daftar Bisnis Elon Musk, Netizen Auto Boikot?
Israel menyatakan bahwa masjid digunakan oleh pejuang Hamas untuk menyembunyikan terowongan, tempat peluncuran rudal dan roket, serta infrastruktur lainnya.
Sementara itu, Hamas membantah klaim ini dan menuduh Israel menargetkan tempat ibadah, termasuk masjid dan gereja serta membuat tuduhan palsu untuk membenarkan kematian warga sipil.
Masjid Al Touba sebelumnya memiliki kubah menjulang, namun satu-satunya bagian yang masih dapat dikenali adalah alasnya yang berbentuk lingkaran, berada di atas atap yang runtuh tepatnya tempat muazin berdiri.
Kondisi masjid lainnya, seperti Masjid Al-Ansari juga sangat berantakan dan ruangan penuh dengan semen hancur.
Masjid ketiga, Al-Ameen Mohammed, menunjukkan sebagian kubah kuning yang masih ada dengan lubang besar di bagian atas dan strukturnya miring karena runtuhnya salah satu sisi bangunan di bawahnya.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Tel Aviv, Kota Yahudi Pertama di Israel Yang Bersejarah Dengan Kekayaan Budaya
Semua masjid tersebut berlokasi di kawasan padat bangunan, dekat dengan bangunan apartemen dan terdampak oleh serangan Israel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










