Akurat
Pemprov Sumsel

Memahami Hak Istri Atas Mahar dalam Pernikahan Islam dan Aturan Penggunaannya

Redaksi Akurat | 10 Maret 2026, 23:18 WIB
Memahami Hak Istri Atas Mahar dalam Pernikahan Islam dan Aturan Penggunaannya
Pernikahan

AKURAT.CO Dalam setiap prosesi pernikahan Islam, ada satu unsur penting yang selalu disebut ketika akad berlangsung, yaitu mahar atau maskawin.

Benda atau pemberian yang diserahkan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita ini bukan sekadar simbol atau pelengkap acara pernikahan.

Mahar memiliki makna yang jauh lebih dalam, baik dari sisi agama, sosial, maupun tanggung jawab dalam rumah tangga.

Tidak sedikit pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan bertanya-tanya tentang kedudukan mahar, terutama karena dalam praktiknya masih ada yang menganggap mahar sebagai milik bersama atau bahkan digunakan kembali oleh pihak suami setelah pernikahan.

Untuk memahami hal ini secara lebih jelas, penting mengetahui bagaimana sebenarnya konsep mahar dalam Islam, siapa yang berhak atasnya, serta bagaimana aturan penggunaannya setelah pernikahan terjadi.

Baca Juga: Isu Pernikahan Usai Lebaran Menguat, El Rumi dan Syifa Hadju Jawab Singkat

Makna Mahar dalam Pernikahan Islam

Mahar merupakan pemberian yang wajib diserahkan oleh seorang laki-laki kepada perempuan yang akan dinikahinya.

Pemberian ini dilakukan sebagai bagian dari akad nikah dan menjadi salah satu hak yang melekat pada mempelai wanita.

Dalam ajaran Islam, mahar bukan sekadar formalitas.

Mahar memiliki nilai simbolis sekaligus tanggung jawab moral bagi calon suami. Pemberian ini mencerminkan keseriusan seorang laki-laki dalam membangun rumah tangga serta menjadi bentuk penghormatan kepada perempuan yang akan menjadi istrinya.

Karena memiliki kedudukan penting, mahar juga harus diperoleh dengan cara yang halal dan diberikan dengan kerelaan.

Tidak ada unsur paksaan atau manipulasi dalam penyerahannya.

Selain itu, mahar juga menjadi pembeda antara hubungan pernikahan yang sah dengan hubungan lain yang tidak memiliki ikatan hukum maupun agama.

Kepemilikan Mahar Setelah Akad Nikah

Setelah akad nikah sah dilaksanakan, mahar sepenuhnya menjadi milik istri. Hal ini merupakan salah satu prinsip penting dalam hukum pernikahan Islam.

Artinya, suami tidak lagi memiliki hak atas barang, uang, atau jasa yang telah dijadikan mahar.

Begitu mahar diserahkan, kepemilikan berpindah sepenuhnya kepada pihak istri.

Istri memiliki kebebasan untuk menggunakan, menyimpan, atau bahkan menjual mahar tersebut sesuai dengan keinginannya. Dia tidak diwajibkan meminta izin kepada suami untuk memanfaatkan mahar yang telah menjadi miliknya.

Dalam konteks ini, mahar tidak boleh dianggap sebagai harta bersama yang dapat digunakan sesuka hati oleh suami.

Jika suami memanfaatkan mahar tanpa persetujuan istri, tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam prinsip hukum Islam.

Namun, dalam kehidupan rumah tangga yang harmonis, tidak jarang istri dengan sukarela menggunakan mahar tersebut untuk kebutuhan keluarga. Hal ini diperbolehkan selama dilakukan dengan kerelaan tanpa tekanan.

Baca Juga: Tak Ingin Pamer Kemewahan, Teuku Rassya Pilih Souvenir Pernikahan Sederhana

Mengapa Mahar Diberikan kepada Istri

Pemberian mahar kepada istri bukan tanpa alasan. Dalam ajaran Islam, ada beberapa nilai penting yang melatarbelakangi aturan tersebut.

Salah satunya adalah bentuk penghormatan terhadap perempuan.

Mahar menjadi simbol bahwa perempuan dihargai dalam pernikahan dan memiliki hak yang diakui secara jelas.

Selain itu, mahar juga mencerminkan tanggung jawab seorang suami.

Dengan memberikan mahar, seorang laki-laki menunjukkan kesiapannya untuk memberikan nafkah dan perlindungan dalam kehidupan rumah tangga.

Mahar juga menjadi tanda keseriusan dalam menjalin hubungan pernikahan. Pemberian ini menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan emosional, tetapi juga komitmen yang memiliki konsekuensi moral dan hukum.

Bentuk Mahar yang Diperbolehkan

Dalam praktiknya, mahar tidak harus selalu berupa uang atau benda tertentu. Islam memberikan kelonggaran dalam menentukan bentuk mahar selama memiliki nilai dan manfaat.

Banyak pasangan memilih memberikan mahar dalam bentuk uang atau emas karena lebih mudah disimpan dan dimanfaatkan. Namun selain itu, mahar juga bisa berupa barang lain yang bernilai, seperti perhiasan, kitab suci, atau perlengkapan ibadah.

Dalam beberapa kondisi, mahar bahkan dapat berupa jasa yang memberikan manfaat bagi istri. Misalnya mengajarkan ilmu tertentu atau memberikan layanan yang disepakati kedua pihak.

Yang terpenting, mahar harus jelas bentuknya, halal, serta dapat diserahkan kepada pihak istri.

Mahar Tidak Harus Mahal

Di tengah masyarakat, sering muncul anggapan bahwa mahar harus bernilai tinggi agar terlihat istimewa. Padahal dalam ajaran Islam, mahar justru dianjurkan untuk tidak memberatkan pihak laki-laki.

Nilai mahar sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan calon suami. Prinsip utama dari mahar bukanlah kemewahan, melainkan keikhlasan dan kesungguhan dalam membangun rumah tangga.

Pernikahan yang diberkahi bukan ditentukan oleh mahalnya mahar, tetapi oleh niat baik dan tanggung jawab kedua pasangan dalam menjalani kehidupan bersama.

Karena itu, komunikasi antara calon suami dan calon istri menjadi penting agar mahar yang disepakati tidak menimbulkan beban atau konflik di kemudian hari.

Perbedaan Mahar dengan Hadiah Pernikahan

Mahar sering kali disamakan dengan hadiah atau seserahan dalam pernikahan, padahal keduanya memiliki makna yang berbeda.

Mahar adalah pemberian yang bersifat wajib dan menjadi bagian dari akad nikah. Tanpa mahar, pernikahan dianggap belum memenuhi salah satu unsur penting dalam syariat.

Sementara itu, hadiah atau seserahan merupakan pemberian tambahan yang bersifat sukarela. Hadiah bisa berasal dari pihak keluarga, kerabat, maupun teman yang ingin memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin.

Dengan demikian, mahar memiliki kedudukan yang lebih khusus karena berkaitan langsung dengan akad pernikahan.

Memahami Mahar sebagai Simbol Tanggung Jawab

Mahar tidak hanya memiliki nilai materi, tetapi juga nilai moral dalam kehidupan rumah tangga.

Melalui mahar, seorang suami menunjukkan komitmennya untuk menghormati dan menjaga istrinya.

Di sisi lain, mahar juga menjadi pengingat bahwa pernikahan merupakan ikatan yang dibangun atas dasar tanggung jawab dan keseriusan.

Ketika pasangan memahami makna mahar secara utuh, mereka tidak lagi melihatnya sebagai beban atau sekadar tradisi.

Mahar justru menjadi simbol awal dari kehidupan rumah tangga yang dibangun dengan niat baik, saling menghargai, dan penuh keberkahan.

Mahar juga bukan sekadar formalitas dalam prosesi pernikahan. Pemberian ini memiliki makna penghormatan kepada perempuan, simbol keseriusan seorang laki-laki, serta wujud tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.

Laporan: Mutiara MY/magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R