Selain Berperilaku Aneh, Ini 7 Tanda Seseorang Mendapatkan KDRT Dan Cara Membantu Mereka

3. Korban tidak lagi bertemu dengan teman atau keluarganya
4. Pasangannya sering kali mengkritik, memermalukan, memerintah, atau mengambil semua keputusan
6. Korban mengalami luka fisik, seperti memar, patah tulang, dan terkilir
7. Anak-anak mereka tampak takut pada pelaku kekerasan atau menunjukkan perilaku menarik diri atau cemas
1. Bantulah orang tersebut untuk menyadari bahwa apa yang dialaminya adalah pelecehan.
2. Jangan menjudge pilihan korban, meskipun dia memutuskan untuk tetap menjalin hubungan dengan pelaku.
3. Bantu mereka membuat rencana untuk tetap aman – termasuk anak-anak mereka, jika ada.
4. Tawarkan bantuan praktis seperti mengurus anak atau memasak makanan.
5. Beritahu orang tersebut tentang layanan konseling kekerasan dalam rumah tangga.
6. Tetap dukung orang tersebut setelah dia meninggalkan hubungan tersebut.
Bagi korban, meninggalkan hubungan abusive dengan pasangannya adalah hal yang sangat sulit. Oleh karenanya, sebagai teman kamu bisa mendukung mereka melalui dukungan moral dan emosional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





