Cara Cek Status Cerai di Pengadilan Agama Secara Online, Pasangan Suami Istri yang Sudah Pisah Wajib Tahu!

AKURAT.CO Banyaknya kasus perceraian yang terjadi belakangan ini, membuat orang-orang bertanya terkait cara cek status cerai online.
Tak perlu bingung lagi, karena cara cek status cerai sudah bisa dilakukan secara online dan resmi dari pengadilan agama setempat.
Pasangan suami istri yang sudah melakukan sidang perceraian, maka bisa ikuti cara cek status perceraian untuk melihat perkembangan prosesnya.
Dikutip berbagai sumber, Kamis (16/5/2024), akta perceraian dalam perceraian pemeluk agama Islam akan diberikan oleh panitera pengadilan agama kepada para pihak yang bercerai.
Baca Juga: Sering Cekcok Jadi Alasan Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni
Panitera sudah berkewajiban memberikan akta cerai sebagai surat bukti cerai paling lambat dalam waktu 7 hari, terhitung setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Cara Cek Status Cerai Online
1. Kunjungi laman resmi Pengadilan Agama
Langkah yang pertama untuk cek status cerak, yaitu dengan mengunjungi akses laman resmi Pengadilan Agama di kota atau daerah di mana perkara cerai diurus.
Misalnya, suami dan istri yang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, maka bisa kunjungi https://pa-bojonegoro.go.id/.
2. Pilih bagian Cek Akta Cerai
Setelah berhasil masuk dalam halaman utama, cari opsi yang menyediakan layanan "Cek Akta Cerai".
Baca Juga: Ruben Onsu Sedang Fokus Pikirkan Kesehatannya, Ketimbang Mikirin Soal Cerai?
Biasanya, pilihan tersebut akan ditemukan di menu atau bagian yang menyediakan informasi terkait perkara.
3. Isi Nomor Perkara
Usai klik Cek Akta Perkara, kamu akan diminta untuk mengisi Nomor Perkara.
Lengkapi formulir yang tersedia dengan benar dan tepat.
4. Klik Tahun Perkara
Pastikan kamu juga memasukkan Tahun Perkara sesuai dengan proses perkara yang diikuti.
5. Klik Tampilkan
Setelah formulir terisi dengan benar, maka langkah selanjutnya kamu bisa klik Tampilkan.
Sistem akan segera mencari informasi terkait Nomor Perkara yang kamu isi sebelumnya.
6. Cek Status Cerai
Terakhir, mesin pencarian akan menampilkan status akta cerai pada kolom "Status".
Kamu bisa melihat dan baca informasi tersebut dengan seksama, sehingga bisa mengetahui perkembangan terkini dari status cerai yang sedang kamu proses.
Itulah penjelasan lengkap tentang cara cek status cerai yang benar dan bisa kamu ikuti secara seksama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








