Cara Cek Status Cerai di Pengadilan Agama Secara Online, Pasangan Suami Istri yang Sudah Pisah Wajib Tahu!

AKURAT.CO Banyaknya kasus perceraian yang terjadi belakangan ini, membuat orang-orang bertanya terkait cara cek status cerai online.
Tak perlu bingung lagi, karena cara cek status cerai sudah bisa dilakukan secara online dan resmi dari pengadilan agama setempat.
Pasangan suami istri yang sudah melakukan sidang perceraian, maka bisa ikuti cara cek status perceraian untuk melihat perkembangan prosesnya.
Dikutip berbagai sumber, Kamis (16/5/2024), akta perceraian dalam perceraian pemeluk agama Islam akan diberikan oleh panitera pengadilan agama kepada para pihak yang bercerai.
Baca Juga: Sering Cekcok Jadi Alasan Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni
Panitera sudah berkewajiban memberikan akta cerai sebagai surat bukti cerai paling lambat dalam waktu 7 hari, terhitung setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Cara Cek Status Cerai Online
1. Kunjungi laman resmi Pengadilan Agama
Langkah yang pertama untuk cek status cerak, yaitu dengan mengunjungi akses laman resmi Pengadilan Agama di kota atau daerah di mana perkara cerai diurus.
Misalnya, suami dan istri yang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, maka bisa kunjungi https://pa-bojonegoro.go.id/.
2. Pilih bagian Cek Akta Cerai
Setelah berhasil masuk dalam halaman utama, cari opsi yang menyediakan layanan "Cek Akta Cerai".
Baca Juga: Ruben Onsu Sedang Fokus Pikirkan Kesehatannya, Ketimbang Mikirin Soal Cerai?
Biasanya, pilihan tersebut akan ditemukan di menu atau bagian yang menyediakan informasi terkait perkara.
3. Isi Nomor Perkara
Usai klik Cek Akta Perkara, kamu akan diminta untuk mengisi Nomor Perkara.
Lengkapi formulir yang tersedia dengan benar dan tepat.
4. Klik Tahun Perkara
Pastikan kamu juga memasukkan Tahun Perkara sesuai dengan proses perkara yang diikuti.
5. Klik Tampilkan
Setelah formulir terisi dengan benar, maka langkah selanjutnya kamu bisa klik Tampilkan.
Sistem akan segera mencari informasi terkait Nomor Perkara yang kamu isi sebelumnya.
6. Cek Status Cerai
Terakhir, mesin pencarian akan menampilkan status akta cerai pada kolom "Status".
Kamu bisa melihat dan baca informasi tersebut dengan seksama, sehingga bisa mengetahui perkembangan terkini dari status cerai yang sedang kamu proses.
Itulah penjelasan lengkap tentang cara cek status cerai yang benar dan bisa kamu ikuti secara seksama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







