Cara Cek Status Cerai di Pengadilan Agama Secara Online, Pasangan Suami Istri yang Sudah Pisah Wajib Tahu!

AKURAT.CO Banyaknya kasus perceraian yang terjadi belakangan ini, membuat orang-orang bertanya terkait cara cek status cerai online.
Tak perlu bingung lagi, karena cara cek status cerai sudah bisa dilakukan secara online dan resmi dari pengadilan agama setempat.
Pasangan suami istri yang sudah melakukan sidang perceraian, maka bisa ikuti cara cek status perceraian untuk melihat perkembangan prosesnya.
Dikutip berbagai sumber, Kamis (16/5/2024), akta perceraian dalam perceraian pemeluk agama Islam akan diberikan oleh panitera pengadilan agama kepada para pihak yang bercerai.
Baca Juga: Sering Cekcok Jadi Alasan Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni
Panitera sudah berkewajiban memberikan akta cerai sebagai surat bukti cerai paling lambat dalam waktu 7 hari, terhitung setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Cara Cek Status Cerai Online
1. Kunjungi laman resmi Pengadilan Agama
Langkah yang pertama untuk cek status cerak, yaitu dengan mengunjungi akses laman resmi Pengadilan Agama di kota atau daerah di mana perkara cerai diurus.
Misalnya, suami dan istri yang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, maka bisa kunjungi https://pa-bojonegoro.go.id/.
2. Pilih bagian Cek Akta Cerai
Setelah berhasil masuk dalam halaman utama, cari opsi yang menyediakan layanan "Cek Akta Cerai".
Baca Juga: Ruben Onsu Sedang Fokus Pikirkan Kesehatannya, Ketimbang Mikirin Soal Cerai?
Biasanya, pilihan tersebut akan ditemukan di menu atau bagian yang menyediakan informasi terkait perkara.
3. Isi Nomor Perkara
Usai klik Cek Akta Perkara, kamu akan diminta untuk mengisi Nomor Perkara.
Lengkapi formulir yang tersedia dengan benar dan tepat.
4. Klik Tahun Perkara
Pastikan kamu juga memasukkan Tahun Perkara sesuai dengan proses perkara yang diikuti.
5. Klik Tampilkan
Setelah formulir terisi dengan benar, maka langkah selanjutnya kamu bisa klik Tampilkan.
Sistem akan segera mencari informasi terkait Nomor Perkara yang kamu isi sebelumnya.
6. Cek Status Cerai
Terakhir, mesin pencarian akan menampilkan status akta cerai pada kolom "Status".
Kamu bisa melihat dan baca informasi tersebut dengan seksama, sehingga bisa mengetahui perkembangan terkini dari status cerai yang sedang kamu proses.
Itulah penjelasan lengkap tentang cara cek status cerai yang benar dan bisa kamu ikuti secara seksama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








