Bappenas: Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Capai Rp544 Triliun

AKURAT.CO Kementerian PPN/Bappenas menghitung potensi kerugian Indonesia akibat perubahan iklim hingga mencapai Rp544 triliun dalam kurun waktu 2020-2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Dialog Nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045, Senin (21/8/2023).
Suharso menambahkan, kerugian tersebut bisa dirasakan Indonesia akibat dari 4 sektor prioritas, diantaranya perairan, pertanian, kesehatan, serta pesisir dan laut. Sehingga menurut Menteri Bappenas diperlukannya sebuha intervensi kebijakan.
Suharso juga mengatakan bahwa ancaman triple planetary crisis, seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekargaman hayati, harus menjadi prioritas Indonesia.
“Perubahan iklim telah nyata dirasakan Indonesia, bahkan telah diestimasi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana yang didominasi bencana hidrometeorologi ini mencapai Rp22,8 triliun per tahun dan telah menimbulkan korban jiwa hingga 1.183 orang dalam sepuluh tahun terakhir,” kata Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa dikutip Senin (21/8/2023).
Berdasarkan laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), perubahan iklim ini dapat berpotensi menimbulkan kemarau panjang, penurunan pasokan air bersih, penurunan pertanian, hingga gagal panen total atau puso, atau yang yang paling mengerikan dapat menyebabkan krisis pangan di Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian PPN/Bappenas telah Menyusun strategis ketahanan iklim dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045. Suharso memaparkan, fokus strategi ini meliputi penguatan ketahanan infrastruktur, teknologi, tata kelola dan pendanaan, serta meningkatkan peran masyarakat.
“Peningkatan resiliensi terhadap perubahan iklim akan mempengaruhi kapasitas kita dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Untuk itu, kita harus terus memperkuat basis pengetahuan melalui pengembangan kegiatan riset, teknologi, dan inovasi terkait perubahan iklim dan dampaknya, agar berbagai kebijakan dapat disusun berbasis bukti atau evidence based policy,” ucap Suharso.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




