Dana Asing Rp4,51 T Kabur Dari RI Di Pekan Keempat Agustus 2023

AKURAT.CO - Bank Indonesia (BI) mencatat dana asing Rp4,51 triliun keluar dari pasar keuangan domestik atau terjadi capital outflow pada pekan keempat Agustus 2023 (21-25 Agustus 2023).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, keluarnya dana asing dari pasar keuangan domestik pada pekan keempat Agustus ini berasal dari jual neto nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2,31 triliun dan jual neto nonresiden di pada pasar saham modal sebesar Rp2,2 triliun.
"Namun selama 2023, berdasarkan data setelmen sampai dengan 24 Agustus 2023, capital inflow masih mencapai Rp85,2 triliun terdiri dari nonresiden beli neto Rp85,83 triliun di pasar SBN dan jual neto Rp0,63 triliun di pasar saham," kata Erwin dikutip Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Dana Asing Rp6,79 T Banjiri RI Pada Pekan Ketiga Agustus 2023
Oleh karena itu, premi credit default swap atau CDS Indonesia 5 tahun turun ke 84,21 bps per 24 Agustus 2023 dari 89,52 bps per 18 Agustus 2023.
Credit default swap atau CDS ini biasanya merupakan indikator yang sering digunakan dalam mengukur risiko suatu negara.
Selain melaporkan perkembangan aliran dana asing, Bank Indonesia juga melaporkan perkembangan nilai tukar selama 24 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2023. Tercatat, nilai tukar per hari Kamis (24/8/2023) rupiah ditutup di level Rp15.240 per dolar AS, dan di Jumat (25/8/2023) rupiah dibuka menguat Rp15.265.
Selanjutnya, BI juga mencatat yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun naik di 6,54% pada Kamis (24/8/2023) dan menurun pada Jumat (25/8/2023) ke 6,5%.
Dari sisi indeks dolar terhadap mata uang lainnya atau DXY, terpantau menguat ke level 103,98 pada perdagangan Kamis, 24 Agustus 2023. Di hari yang sama, yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 4,237%.
Erwin Juga mengucapkan bahwa Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










