Anies Kritisi Pertumbuhan Ekonomi RI Yang Belum Mampu Tuntaskan Pengangguran

AKURAT.CO Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) laju Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 5,31% pada tahun 2023. Angka tersebut tergolong tinggi, namun belum dapat menyelesaikan permasalahan pengangguran di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Calon Presiden Anies Baswedan di acara Sarasehan 100 Ekonom pada Rabu 8 November 2023.
“Ekonomi kita belum berhasil dalam menyelesaikan pengangguran, tapi juga ketimpangan yang ada ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang sesungguhnya,” kata Anies dipantau secara daring, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Ekonom Sebut Target Muluk Pertumbuhan Ekonomi 3 Paslon Masih Memungkinkan, Asalkan. . .
Anies menambahkan, menyelesaikan ketimpangan dan pengangguran adalah urgensi yang harus diselesaikan segera sebagai gagasan Anies menjadi Presiden yaitu kemakmuran.
“Permasalahan disparitas ekonomi harus diselesaikan. Oleh karena itu, kami melihat penyelesaian ketimpangan dan pengangguran menjadi urgensi pada hari ini. Sebab itu, gagasan kami yaitu kemakmuran,” ucap Calon Presiden Anies.
Sementara Anies juga menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang di atas 6%, tetapi tidak menjamin terhadap tingkat penganggurannya.
Anies mengambil contoh Maluku Utara yang laju Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nya sebesar 22,94% menjadi salah satu yang terbesar di Provinsi Indonesia, walaupun demikian penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara tidak sebanding dengan PDRB nya sebesar 0,08%.
Tidak hanya itu, Anies juga menyoroti tren investasi yang meningkat sebesar 201% atau sebesar Rp1.200 triliun pada tahun 2022.
“Tetapi investasi terus meningkat sebesar 201 persen, tidak diikuti dengan penyerapan tenaga kerja yang menurun signifikan sebesar -76 persen pada tahun 2022,” ungkap Anis.
Sehingga dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi dan investasi tersebut yang tidak berdampak langsung terhadap pengangguran di Indonesia, Anies menekankan kembali bahwa gagasan utamanya adalah kemakmuran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











