Terkumpul Rp3,5 Triliun, Pemerintah Pajaki 5.443 Orang Kaya Dengan Tarif Tertinggi

AKURAT.CO Pemerintah telah memajaki 5.443 wajib pajak orang pribadi (WPOP) kaya di Indonesia dengan tarif pajak tertinggi atau sebesar 35%. Adapun nilai total setoran pajak penduduk dengan penghasilan lebih dari Rp5 miliar tersebut mencapai Rp3,5 triliun.
Dengan demikian rata-rata WPOP kaya membayar PPh 21 sebesar Rp643 juta.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan dengan menggunakan basis SPT per Juli 2023 lalu, didapat SPT PPh orang pribadi yang menggunakan tarif 35% berjumlah 5.443 WPOP atau setara 0,049% dari total WPOP yang melaporkan SPT PPh 2022 sebanyak 11 juta WPOP. Adapun nilainya mencapai Rp3,5 triliun dari total Rp10,6 triliun.
Baca Juga: Pengamat: Potensi Pajak Orang Kaya Capai Belasan Triliun!
Mengacu UU HPP, tarif PPh terbaru terbagi ke dalam lima lapisan, yaitu 5% untuk penghasilan kena pajak Rp0-60 juta, 15% Rp60 juta - Rp250 juta, 25% dari Rp250 juta - Rp500 juta, 30% dari Rp500 juta - Rp5 miliar, dan 35% di atas Rp5 miliar.
"Yang kami gunakan basis SPT kami dapat per Juli kemarin SPT PPh orang pribadi ada 5.443 wajib pajak yang lapor dengan gunakan PPh tarif bracket 35 persen dari 11 juta wajib pajak yang melaporkan SPT PPh 2022 nya," kata Suryo dikutip Rabu (27/12/2023).
Realisasi tersebut dibawah perkiraan awal. Diketahui, Ditjen Pajak menargetkan sebanyak 1.119 orang super kaya atau crazy rich masuk ke dalam lapisan tarif pajak penghasilan (PPh) terbaru, yakni 35%. Besaran setoran pajak penghasilan masing-masing crazy rich diperkirakan mencapai Rp1,75 miliar per tahun.
Sebelumnya calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari paslon nomor urut 1 bertekad untuk mengenjot potensi pajak yang lebih tinggi dari orang kaya atau crazy rich Tanah Air, jika kelak menang dalam Pilpres 2024. Ia akan mengejar 100 orang terkaya di Indonesia.
Cak Imin mengatakan ingin menciptakan sistem pajak yang berkeadilan. Menurutnya, harta 100 orang terkaya di Indonesia lebih banyak dari harta yang dimiliki 100 juta penduduk Indonesia.
"Kita ingin sistem perpajakan kita berkeadilan. Kita hanya bicara yang 100 terkaya dan 100 terkaya itu kekayaan mereka lebih dari 100 juta penduduk Indonesia. Sebuah gambaran ketimpangan, karena itu rumus kita adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar," kata Muhaimin dalam debat cawapres belum lama ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









