AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit fiskal tersebut di bawah target yaitu 2,2% PDB.
Defisit tersebut didapatkan dari pendapatan negara sebesar Rp2.774,3 triliun atau 105,2% dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun.
Serta belanja negara terealisasi sebesar Rp3.121,9 triliun atau 110,2% dari target, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.240,6 triliun seperti belanja KL Rp1.153,5 triliun dan non KL Rp1.087,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp881,3 triliun.
Baca Juga: Refleksi APBN 2023, Menkeu: Optimalisasi Pengelolaan Cashflow Masih Jadi Tantangan
Menkeu mengatakan di tengah tren penurunan harga komoditas dan ketidakpastian ekonomi global, penerimaan pajak tumbuh kuat dan melanjutkan capaian dua tahun sebelumnya pencapaian di atas target, rasio pajak terhadap PDB meningkat, dan buoyancy pajak di atas 1 (satu).
Kinerja ini didukung oleh kondisi ekonomi domestik yang terjaga dan adanya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak sebagai dampak peningkatan aktivitas pengawasan, antara lain pengawasan pasca-PPS, pengawasan berbasis risiko/data analytics, pembentukan Komite Kepatuhan, perluasan akses informasi, serta intensifikasi pemajakan ekonomi digital.
Pada saat yang sama, pemerintah juga konsisten melakukan peningkatan pelayanan Wajib Pajak serta menyediakan insentif pajak untuk mendukung perekonomian, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif PPN DTP atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.
Dirinci, PPh 21 tumbuh double digits sejalan dengan perbaikan utilisasi dan upah tenaga kerja. Sementara PPh 22 dan PPN impor masih terkontraksi sejalan dengan penurunan nilai impor, baik komoditas migas maupun non migas. Adapun PPh OP tumbuh positif sejalan dengan aktivitas ekonomi dan upaya pengawasan. Selanjutnya PPh Badan tumbuh dipengaruhi kinerja ekonomi domestik meskipun melambat karena harga komoditas.
"PPh 26 tumbuh sejalan peningkatan pembayaran dividen, bunga, dan royalti ke luar negeri. PPh Final terkontraksi karena kebijakan tidak berulang PPS dan PPN DN tumbuh positif sejalan dengan terjaganya aktivitas ekonomi domestik," kata Menkeu di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Dari sektornya, sektor Industri dan Perdagangan mengalami perlambatan karena moderasi harga komoditas dan penurunan nilai impor (pajak kedua sektor memiliki porsi 35%). Dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh positif didorong oleh penyaluran kredit dan bunga. Sementara kinerja Sektor Pertambangan tumbuh positif namun melambat karena moderasi harga komoditas.
Adapun sektor konstruksi dan Real Estat tumbuh ditopang peningkatan kegiatan konstruksi dan penjualan real estat. Selanjutnya sektor Transportasi dan Pergudangan tumbuh sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, perjalanan wisata, dan aktivitas angkutan laut untuk barang. Di sisi lain Sektor Informasi dan Komunikasi tumbuh sejalan dengan peningkatan teknologi informasi dan sektor Jasa Perusahaan tumbuh sejalan dengan peningkatan demand atas jasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










