Cihuy! MenPANRB Sebut Rekrutmen CPNS Tahun 2024 Dibuka 3 Kali

AKURAT.CO Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki tahap akhir dalam proses revitalisasi mereka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa semua aspek substansi dalam aturan yang ditargetkan untuk terbit pada akhir April 2024 telah terpenuhi secara sempurna.
Menteri Anas menegaskan pentingnya aturan baru ini untuk menjadi instrumen transformatif dan implementatif yang sesuai dengan arahan Presiden. Dia menetapkan target akhir April 2024 sebagai waktu peluncuran resmi aturan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023 untuk 2,3 Juta Formasi
"RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).
Salah satu transformasi mendasar yang diatur dalam aturan tersebut adalah penataan ulang rekrutmen dan jabatan ASN untuk lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan organisasi yang dinamis. Menurut Menteri Anas, langkah ini akan memecahkan masalah siklus rekrutmen tahunan yang terkadang memperlambat proses penggantian pegawai yang pensiun atau mengundurkan diri.
"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu 'ritual' tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen," jelas Anas.
Selain itu, aturan baru juga akan memfasilitasi mobilitas talenta nasional dengan lebih baik, termasuk peningkatan insentif bagi ASN yang bekerja di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Pola pengembangan kompetensi ASN juga akan diubah menjadi lebih berfokus pada experiential learning, seperti magang dan on the job training.
Selaniutny, ia juga menyoroti pentingnya keselarasan antara kinerja individu dengan kinerja organisasi. Oleh karena itu, aturan ini akan mengatur pengelolaan kinerja untuk memastikan bahwa pencapaian tujuan organisasi tercermin dalam kinerja para pegawai.
"Sejalan dengan itu maka nanti sistem pembelajarannya akan dibuat terintegrasi (integrated learning)," imbuhnya.
Rencananya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN akan terdiri dari 22 bab yang mencakup 305 pasal. Substansi yang dibahas meliputi pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, serta hak dan kewajiban ASN.
Dengan demikian, revitalisasi ASN diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan kinerja birokrasi serta memperkuat pembangunan nasional secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









