BPS Catat 3 Wilayah Alami Kenaikan IPH Tertinggi di Pekan Keempat Maret 2024

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan signifikan dalam Indeks Perkembangan Harga (IPH) di beberapa Kabupaten atau Kota pada pekan keempat Maret 2024.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Poso, dan Kupang mencatat kenaikan IPH di atas 8%.
"Ketiga provinsi ini mencatat kenaikan IPH di atas 8 persen," kata Amalia saat konferensi pers di kantor BPS Pusat, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: BPS Catat Inflasi Maret 2024 Tembus 0,52 Persen, Dipicu Lonjakan Harga Pangan
Ditegaskan, kabar baiknya jumlah kabupaten atau kota yang mengalami kenaikan IPH menurun dibandingkan dengan minggu ketiga bulan Maret 2023," tambahnya.
Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa cabai merah, daging ayam ras, dan beras memainkan peran penting dalam kenaikan IPH di Sumatera, sementara di Jawa, daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras menjadi faktor kunci.
Selain itu, di luar kedua pulau tersebut, kenaikan IPH dipicu oleh kenaikan harga daging ayam ras, beras, dan cabai rawit.
"Artinya untuk secara nasional ada tiga yang menjadi perhatian utama yang kemudian kami pantau kenaikan harganya terutama daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras," jelasnya.
Amalia juga menambahkan bahwa kenaikan harga telur ayam ras pada minggu keempat Maret 2024 mengalami penurunan relatif dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
"Yang terjadi di minggu kedua Maret 2024 yang mencapai 6,89 persen, ini sudah mulai melandai jadi sama kenaikannya dengan minggu lalu," imbuhnya.
Asal tahu, IPH merupakan indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam IHK dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah.
20 komoditas yang termasuk dalam penghitungan IPH adalah beras, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabe merah, cabe rawit, minyak goreng, gula pasir, bawang putih, daging sapi, tepung terigu, ikan bandeng, ikan nila, ikan lele, kangkung, bayam, wortel, tomat, pisang, dan jeruk.
IPH memiliki beberapa keunggulan, seperti dapat dikendalikan dalam jangka pendek, dapat digunakan sebagai sarana evaluasi kinerja kepala daerah dalam pengendalian inflasi, dan mudah dihitung dan dipahami. IPH dihitung oleh BPS RI dengan sumber data dari dinas perdagangan setempat dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









