AKURAT.CO Dalam upaya menghadapi perubahan iklim, Indonesia dan Korea Selatan menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) di Singapura.
"Untuk memperkuat pencapaian komitmen dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional, Indonesia terus menjajaki kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral,” kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Pakar Sebut CCUS Efektif Tekan Emisi Karbon
Kerja sama ini mendorong kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan Indonesia dalam mengembangkan proyek-proyek yang mampu menurunkan emisi karbon di Indonesia, dengan dukungan subsidi pendanaan dari MOTIE. Kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek yang menerima subsidi tersebut.
"MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama tersebut dan melakukan penandatanganan MoU hari ini. Bentuk kerja sama dalam MoU tersebut juga memiliki banyak kemiripan dengan implementasi JCM yang pernah dilakukan Indonesia. Setelah ini, saya berharap perusahaan dari kedua negara dapat segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon," ungkap Menko Airlangga.
Kemenko Perekonomian Indonesia memiliki pengalaman dalam mengoordinasikan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak 2013. Saat ini, terdapat 55 proyek JCM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Selain itu, Menko Airlangga berharap kerja sama dengan Korea Selatan ini dapat berkontribusi dalam mencapai target ENDC pada 2030 dan Net-Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. "Lebih jauh, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau dan penciptaan lapangan kerja hijau," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










