Jaring Masukan, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik RAPBN 2025

AKURAT.CO Menjelang penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada sidang Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 16 Agustus mendatang, perhatian utama tertuju pada proses konsultasi publik. Proses ini dianggap sebagai tahap awal yang penting dalam perancangan anggaran negara.
Menurut Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawart, pelibatan masyarakat penting untuk memastikan bahwa setiap elemen RAPBN dapat ditata dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Bagian awal dari proses ini adalah melakukan konsultasi publik untuk materi-materi yang akan dimasukkan dalam rancangan RAPBN," ujar Isa dalam sambutannya pada Konsultasi Publik RUU APBN TA 2025, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Matangkan RAPBN 2025, Sri Mulyani: Masuknya Mas Tommy Membuat Seluruh Komunikasi Jauh Lebih Mudah
Ditambakan Isa, setiap tahun RAPBN selalu mencakup kebijakan baru yang ingin diintegrasikan oleh pemerintah. "Bagaimana pengelolaan anggaran ini ditata adalah hal penting yang akan kami lihat dalam RUU APBN. Meskipun RAPBN memiliki fitur yang cenderung stabil dari waktu ke waktu, tetap ada bagian-bagian yang ditujukan untuk pengelolaan spesifik tahun tertentu," imbuh Isa.
Isa juga menekankan kewajiban pemerintah untuk menyusun RUU APBN melalui konsultasi publik yang efektif dan memperoleh masukan dari masyarakat. Konsultasi publik RAPBN 2025 yang dilakukan secara online dihadiri oleh sekitar 300 peserta dari berbagai kalangan, termasuk praktisi, perwakilan K/L, dan pelaksana APBN di daerah.
"Mereka adalah ujung tombak pelaksana APBN, ditambah dengan dosen dan mahasiswa dari perguruan tinggi, diharapkan dapat memberikan kontribusi penting untuk keabsahan konsultasi publik," kata Isa.
Kemenkeu berharap agar peserta konsultasi publik memiliki pemahaman yang baik tentang mekanisme APBN. "Kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan input yang berharga untuk keputusan undang-undang APBN tahun 2025," ucap Isa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









