Komisi V: Subsidi KRL Berbasis NIK Rawan Salah Sasaran

AKURAT.CO Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus menyatakan keraguannya terhadap rencana pemerintah menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut dirinya kebijakan tersebut belum tentu akurat dan punya potensi salah sasaran.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum melaporkan rencana tersebut secara resmi kepada Komisi V DPR RI.
"Saya sudah mendengar, terutama dari media massa. Namun, dalam rapat kerja terakhir kami, Pak Menteri Perhubungan belum melaporkan hal ini ke Komisi V. Kami tidak tahu apa alasan pemerintah menggunakan NIK, karena belum disampaikan secara resmi," ujar Lazarus di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
KBaca Juga: Komisi V Sebut Subsidi KRL Berbasis NIK Cuma Timbulkan Masalah
Dirinya menjelaskan bahwa isu subsidi tepat sasaran selalu menjadi perdebatan yang belum selesai. Menurutnya, pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas dan mendetail untuk menargetkan kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi. Penggunaan NIK, lanjutnya, dianggap hanya mempermudah pekerjaan pemerintah, namun belum tentu mencerminkan realitas di lapangan.
"Pertanyaannya adalah, apakah penggunaan NIK sudah sesuai dengan kondisi nyata masyarakat? Kalau ternyata mekanisme ini salah sasaran, tentu akan menimbulkan persoalan baru," katanya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyarankan agar pemerintah melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses pendataan untuk menentukan kelompok masyarakat yang layak menerima subsidi. Ia menilai, data yang disediakan BPS lebih valid dan akurat jika dikelola dengan baik.
"Jika data statistik berfungsi dengan baik, pemerintah bisa menentukan kelompok mana yang berhak menerima subsidi tanpa harus membuat mekanisme baru di luar sistem yang sudah ada. BPS memiliki instrumen yang cukup untuk melakukan survei dan mengumpulkan data yang valid," jelasnya.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Kalimantan Barat I ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan subsidi berbasis NIK. Ia khawatir, kebijakan tersebut justru akan memberikan manfaat kepada mereka yang tidak berhak.
"Jangan sampai nanti menimbulkan persoalan baru, misalnya jika yang menerima subsidi adalah orang-orang yang tidak berhak. Pola pembuatan NIK dan KTP itu sendiri apakah sudah legit dan akurat? Kalau terjadi kesalahan di sana, maka penerima subsidi juga akan salah sasaran," tegasnya.
Lasarus menyimpulkan bahwa kebijakan subsidi KRL berbasis NIK perlu dievaluasi dan dikaji ulang secara mendalam. Ia menekankan bahwa mekanisme penentuan penerima subsidi harus berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau hanya berdasarkan NIK, menurut saya belum tentu akurat. Ini perlu dikaji ulang. Libatkan BPS, dan pastikan data yang digunakan benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









