Kronologi Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Kena PPnBM

AKURAT.CO Pergantian tahun 2025 kali ini diwarnai sejumlah kejutan, salah satunya terkait PPN 12% yang akhirnya hanya diberlakukan untuk barang dan jasa yang memang sebelumnya dikenai PPnBM.
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (31/12/2024), menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Prabowo tiba di Aula Mezzanine Gedung Juanda I, Kemenkeu, sekitar pukul 15.51 WIB.
Kehadirannya bertepatan dengan rencana penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Beberapa jam sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada pukul 15.00 WIB sore ini.
"Hari ini di Kementerian Keuangan. Informasi tersebut saya peroleh dari Pak Mensesneg," ujar Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).
Pengumuman itu rencananya akan dilakukan oleh Presiden Prabowo di kantor Kementerian Keuangan. Sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar, Misbakhun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, yang dinilai sejalan dengan upaya meningkatkan penerimaan negara.
Sebelumnya lagi, digelar Dialog Akhir Tahun 2024 oleh Kemenkeu pada Senin (30/12). Acara ini menjadi ajang evaluasi kinerja serta penyampaian arahan strategis menghadapi tahun anggaran baru.
Dalam forum yang dihadiri oleh sekitar 2.000 pejabat Kemenkeu secara hybrid, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti sejumlah isu penting terkait pengelolaan keuangan negara.
Sri Mulyani menekankan tantangan dalam menjembatani kesenjangan antara surplus anggaran daerah dengan persoalan kemiskinan dan stunting. Ia juga menginstruksikan pengawalan ketat terhadap prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, energi, serta program makan bergizi gratis.
"Keuangan negara harus bekerja maksimal membantu masyarakat dan menjaga reputasi Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










