AKURAT.CO Komisi XI DPR meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menunda penerapan sistem baru administrasi perpajakan, Coretax.
Sebabnya, masih banyak masalah yang ditemukan sejak sistem ini mulai berjalan pada 1 Januari 2025. Sebagai langkah antisipasi, DPR menyarankan agar DJP kembali menggunakan sistem lama agar tidak mengganggu kelancaran administrasi pajak.
Menurut Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, keputusan ini merupakan hasil rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan jajaran, yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: DJP Rilis Panduan Pelaporan SPT Tahun Pajak 2024 dan Core Tax
“Kami sepakat bahwa sistem perpajakan yang lama masih bisa dimanfaatkan sementara waktu. Ini sebagai langkah mitigasi supaya tidak ada kendala dalam implementasi Coretax yang masih butuh penyempurnaan,” kata Misbakhun usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI.
Meski begitu, ia memastikan bahwa Kementerian Keuangan menjamin penerimaan pajak di APBN 2025 tetap berjalan sesuai target, tanpa terganggu oleh sistem IT yang digunakan.
Komisi XI juga menekankan pentingnya roadmap yang jelas dalam penerapan Coretax.
“Harus ada perencanaan yang matang dengan risiko sekecil mungkin, supaya tidak memberatkan wajib pajak,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










